SATELITNEWS.COM, JAKARTA—Setelah tiga minggu menjalani proses mediasi pada sidang cerai, Majelis Hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan menyatakan sidang perceraian selebgram Clara Shinta dengan Alexander Assad dinyatakan batal.
Hal tersebut dikarenakan selama proses mediasi yang dilaksanakan berhasil mencapai titik kesepakatan. Kabar tersebut disampaikan Akil Rumaday selaku kuasa hukum Clara Shinta.
Menurutnya, proses mediasi yang digelar selama beberapa kali pertemuan berbuah hasil yang manis.
“Selama tiga minggu mediasi, mediasi dinyatakan berhasil dimana mereka mencapai titik perdamaian. Alhamdulillah, hakim tadi menyampaikan telah terjadi kesepakatan perdamaian,” kata Akil Rumaday saat ditemui di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Kamis (11/6).
Terdapat sejumlah poin yang disepakati bersama antara Clara Shinta dan Alexander Assad, sehingga menghasilkan perdamaian antara mereka. Poin-poin kesepakatan tersebut sempat dibacakan oleh majelis hakim PA Jakarta Selatan.
Namun untuk poin-poinnya apa saja, pengacara Clara Shinta enggan membeberkannya ke publik dengan alasan masuk ranah pribadi.
Baca Juga: Hanya Ingin Berpisah, Clara Shinta Tak Persoalkan Harta Gana-gini
“Poin-poinnya, itu privasi mereka ya. Tapi intinya perceraian tidak dilanjutkan karena sudah terjadi perdamaian dengan beberapa kesepakatan,” papar pengacara Clara Shinta.
Karena mediasi berhasil, maka rumah tangga Clara Shinta dan Alexander Assad masih bisa diselamatkan atau mereka tidak jadi bercerai. Hal ini ditindaklanjuti dengan dikeluarkan penetapan dari pengadilan.
Clara Shinta sebelumnya menggugat cerai suaminya, Alexander Assad, ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Hal itu buntut atas dugaan perselingkuhan yang dilakukan Alexander dengan perempuan lain.
Kasus perselingkuhan Alexander Assad sempat diviralkan oleh Clara Shinta di media sosial, beberapa waktu lalu. (jpc)
