Minggu, 11 Oktober 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Home
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Home
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
Promo Oktober Honda Wahana Artha

Tersangka Kasus Pembakaran Peternakan Ayam PT Sinar Ternak Sejahtera Bertambah

Polda Banten Tangkap Tiga Pelaku

Oleh Fajar Aditya Kusuma
Jumat, 14 Feb 2025 20:20 WIB
Rubrik Banten Region, Kabupaten Serang, Kota Serang
Tersangka Kasus Pembakaran Peternakan Ayam PT Sinar Ternak Sejahtera Bertambah
FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.COM, SERANG – Kepolisian Daerah (Polda) Banten berhasil menangkap tiga pelaku baru yang diduga terlibat dalam kasus tindak pidana penghasutan, pengeroyokan, dan pembakaran peternakan ayam milik PT. Sinar Ternak Sejahtera (STS). Penangkapan ini merupakan langkah signifikan dalam mengungkap pelaku di balik peristiwa pembakaran yang menghebohkan tersebut.

Dirreskrimum Polda Banten Kombes Pol Dian Setyawan mengungkapkan, bahwa ketiga tersangka, yang masing-masing berinisial IP, NR, dan DI, telah diamankan pada Selasa, 13 Februari 2025.

“Kami berhasil menangkap tiga tersangka yang terlibat dalam pembakaran kandang ayam PT. STS. Mereka saat ini masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut, untuk menggali keterlibatan mereka lebih dalam,” ujar Dian Setyawan.

Peran Para Pelaku dalam Pembakaran

Menurut keterangan Dirreskrimum Polda Banten Kombes Pol Dian Setyawan, masing-masing tersangka memiliki peran berbeda dalam aksi pembakaran tersebut.

Pertama tersangka IP, bertugas merobohkan pagar di beberapa titik, termasuk pagar belakang mes, terpal biru di samping kandang, dan pagar hebel dekat pangklong, serta merusak paralon air minum ayam.

Baca Juga: Dua Pelaku Penusukan Calon Penumpang Bus di Kota Serang Ditangkap

Kedua tersangka NR, menerima uang Rp 5.000 dari tersangka CS untuk membeli 1/5 liter bensin, yang digunakan dalam pembakaran dan membakar gedung tiga dengan kardus.

Ketiga tersangka DI, merusak terpal kandang ayam, mengobrak-abrik tempat pakan ayam, merusak paralon air yang digunakan untuk mengisi kandang, serta merobohkan pagar sebelah kiri dekat toren dan pagar hebel.
Tersangka Kasus Pembakaran Peternakan Ayam PT Sinar Ternak Sejahtera Bertambah

BeritaTerbaru

Bangun Jalan 18 Kilometer, Karya Bakti TNI Hubungkan Enam Desa di Pandeglang

Sabtu, 10 Okt 2026 12:32 WIB

Banten Masuk Lima Besar Investasi Nasional, Andra: Harus Berdampak

Sabtu, 10 Okt 2026 08:23 WIB
PENUTUPAN -- Penutupan kegiatan Karya Bakti TNI Skala Besar, dilaksanakan oleh Mabes TNI berlangsung di Lapangan Yonif TP 842/Badak Sakti Rancecet, Desa Rancapinang, Kecamatan Cimanggu, Kabupaten Pandeglang, Jumat (9/10/2026). (ISTIMEWA)

Karya Bakti TNI Skala Besar Tuntaskan Pembangunan Jalan 18 Km di Cimanggu Pandeglang

Jumat, 9 Okt 2026 16:22 WIB
Kepala Bappeda Provinsi Banten, Babar Suharso. (DOKUMEN/SATELITNEWS.COM)

Tahun 2027, Anggran Mamin dan Perdin Pemprov Banten Dikurangi

Jumat, 9 Okt 2026 15:17 WIB

Ancaman Hukum

Kombes Pol. Dian Setyawan menegaskan, bahwa para tersangka terancam hukuman berat. “Mereka akan dijerat dengan Pasal 160 KUHP, Pasal 170 KUHP, dan Pasal 187 KUHP, terkait penghasutan untuk melakukan tindak pidana, kekerasan bersama-sama di muka umum, serta pembakaran yang membahayakan nyawa atau harta benda. Ancaman pidana paling lama 20 tahun penjara dan denda hingga Rp 5 miliar,” jelasnya.

Polda Banten berkomitmen untuk terus mengusut tuntas kasus ini dan menindak tegas seluruh pelaku. “Kami akan memastikan keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polda Banten. Pemeriksaan terhadap tersangka akan terus dilakukan, dan kami masih memburu beberapa pelaku lainnya yang terlibat dalam kejadian ini,” tutup Kombes Pol Dian Setyawan. (rls/aditya)

Tags: polda bantenTersangka Kasus Pembakaran Peternakan Ayam PT. Sinar Ternak Sejahtera BertambahTiga pelaku ditangkap Polda Banten
ShareTweetKirimShareShareKirim

BeritaTerkait

Banten Region

Cegah Pencurian dan Tawuran, Polisi Patroli Malam di Lebak

Jumat, 9 Okt 2026 14:06 WIB
Kepala Bapenda Banten, Berly Rizki Natakusumah. (ISTIMEWA)
Banten Region

Bapenda Banten Hitung Ulang Penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor

Jumat, 9 Okt 2026 11:07 WIB
Sekda Banten Deden Apriandhi. (ISTIMEWA)
Banten Region

APBD TA 2027 Diproyeksi Menurun, Sekda Deden Klaim Program Prioritas Tetap Berjalan

Jumat, 9 Okt 2026 11:01 WIB
HADIRI PISAH SAMBUT -- Bupati Pandeglang Raden Dewi Setiani, menghadiri acara pisah sambut Kapolda Banten. (ISTIMEWA)
Banten Region

Hadiri Pisah Sambut Kapolda Banten, Bupati Dewi Tegaskan Siap Perkuat Kolaborasi

Jumat, 9 Okt 2026 10:52 WIB
Cegah Bullying di Sekolah, Dindik Lebak Andalkan Program Pagi Menyapa
Banten Region

Cegah Bullying di Sekolah, Dindik Lebak Andalkan Program Pagi Menyapa

Jumat, 9 Okt 2026 10:31 WIB
Pemprov Banten Ajak Warga Kawal APBD 2027
Banten Region

Pemprov Banten Ajak Warga Kawal APBD 2027

Jumat, 9 Okt 2026 08:41 WIB
Promo Oktober Honda Wahana Artha Promo Oktober Honda Wahana Artha
500 th Kabupaten Serang Ahmad Muhibbin DPC Gerindra Kab Serang
Selamat Hari Jadi Ke 26 Provinsi Banten DPD HKTI Prov. Banten
Selamat dan Sukses Wisudawan wisudawati Universitas Muhammadiyah Tangerang
Ketua DPD HKTI Prov Banten Andra Soni
Pajak Daerah BAPENDA Tangerang Selatan
Selamat Memperingati HARHUBNAS 2026 DinHub Kab Tangerang

Berita Pilihan

Warga Miskin Tak Tersentuh Bansos, DPRD Lebak Desak Desil Dibongkar

Warga Miskin Tak Tersentuh Bansos, DPRD Lebak Desak Desil Dibongkar

Minggu, 4 Okt 2026 14:56 WIB
Kantor Pertanahan Kota Tangerang Serahkan 18 Sertipikat BMN Jalan Tol Senilai Rp729 Miliar

Kantor Pertanahan Kota Tangerang Serahkan 18 Sertipikat BMN Jalan Tol Senilai Rp729 Miliar

Jumat, 9 Okt 2026 15:58 WIB

Wali Kota Tangerang Dorong Warga Rutin Bersihkan Lingkungan

Rabu, 7 Okt 2026 10:35 WIB
Wanita di Ciputat Timur Berulang Kali Jadi Korban Orderan Fiktif Ojek Online

Wanita di Ciputat Timur Berulang Kali Jadi Korban Orderan Fiktif Ojek Online

Rabu, 7 Okt 2026 19:15 WIB
Kalahkan Belgia, Comeback Kilat Prancis

Kalahkan Belgia, Comeback Kilat Prancis

Selasa, 6 Okt 2026 15:12 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.