SATELITNEWS.COM, LEBAK—Polsek Rangkasbitung, Polres Lebak, berhasil menyita ratusan botol minuman keras berbagai merek dari sejumlah kios di Kota Rangkasbitung. Operasi penyakit masyarakat (pekat) ini diadakan dalam rangka menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat menjelang bulan suci Ramadan 1446 hijriah.
Dalam kegiatan yang digelar Senin (17/2/2025) malam tersebut, petugas menyisir sejumlah kios yang disinyalir menjual minuman yang memiliki kadar alkohol tinggi. Oleh petugas, kios yang kedapatan memiliki miras langsung disita sebagai langkah tegas guna menciptakan rasa aman dari gangguan kamtibmas jelang bulan suci Ramadan. “Razia ini berhasil mengamankan ratusan botol miras berbagai merek jenis dari pemilik kios jamu yang berada di wilayah Rangkasbitung,” kata Kanit Reskrim Polsek Rangkasbitung, Ipda Herman.
Herman mengungkapkan, razia miras merupakan bagian dari upaya pihak kepolisian untuk menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat menjelang Ramadan tidak mendapat perlawanan dari pemilik kios usai diberikan pemahaman bahwa minuman tersebut dilarang. “Miras ini dapat mempengaruhi kestabilan keamanan dan ketertiban masyarakat. Oleh karena itu, operasi ini bertujuan untuk menekan angka kriminalitas, terutama menjelang bulan Ramadan,” ujarnya.
Dia berjanji akan terus melakukan razia miras dengan menyisir kios-kios yang berada di wilayah hukum Polsek Rangkasbitung. Tidak hanya kios, tempat hiburan malam pun bakal menjadi sasaran untuk memberikan keamanan dan kenyamanan bagi warga Rangkasbitung. “Dengan razia ini semoga dapat memberikan efek jera kepada para penjual dan mendorong masyarakat untuk semakin sadar akan pentingnya menjaga ketertiban di lingkungan masing-masing,”tandasnya.
Nazmudin warga Rangkasbitung, menyambut baik upaya Polsek Rangkasbitung untuk menciptakan rasa aman dan nyaman dari gangguan Kamtibmas. Namun demikian, Mudin sapaan akrabnya berharap kepolisian tidak hanya melakukan razia di kios jamu melainkan kos-kosan serta tempat hiburan malam yang disinyalir menjadi tempat maksiat.
“Razianya penyakit masyarakat, jadi jangan hanya di kios kecil, yang besar juga. Dan kosan-kosan serta tempat hiburan malam tuh ditertibkan agar Rangkasbitung bersih dari kegiatan tersebut,” tandasnya.(mulyana)
Baca Juga: Warga Bogor Tewas Tergantung di Tambang Pasir Lebak
























