Kamis, 9 Juli 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News

Ditetapkan Tersangka Atas Laporan Reza Gladys, Begini Respons Nikita Mirzani

Oleh Evi Mahfiyah
Jumat, 21 Feb 2025 12:39 WIB
Rubrik Life Style, Ragam
Ditetapkan Tersangka Atas Laporan Reza Gladys, Begini Respons Nikita Mirzani

Nikita Mirzani dilaporkan Reza Gladys atas kasus dugaan pemerasan hingga tindak pidana pencucian uang. (ISTIMEWA)

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.COM, JAKARTA—Nikita Mirzani resmi ditetapkan sebagai tersangka atas laporan dokter sekaligus pengusaha produk kecantikan, Reza Gladys. Nikita Mirzani ditetapkan sebagai tersangka bersama asistennya berinisial IM. Ibu tiga anak tersebut terancam dengan hukuman maksimal mencapai 20 tahun penjara.

Merespons hal tersebut, Nikita Mirzani melalui sebuah video berdurasi pendek diunggah di akun Instagram pribadinya menyebut, bahwa ancaman hukuman atas kasus yang dilaporkan padanya memang cukup bombastis.

“Ngeri banget hukumannya lebih parah dari pada hukuman Helena Lim sama lakinya Sandra Dewi (Harvey Moeis) yang merugikan negara triliunan. Cucok amat Nikita Mirzani,” ujar Nikita Mirzani.

Kabar naiknya status Nikita Mirzani dari saksi sebagai tersangka atas laporan Reza Gladys diungkap Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi. Dia pun mengonfirmasi bahwa Nikita sudah resmi menyandang status sebagai tersangka berdasarkan hasil gelar perkara.

Dia menyatakan, Nikita Mirzani dan IM awalnya akan diperiksa sebagai tersangka pada hari ini. Namun, keduanya mengirimkan permohonan penundaan pemeriksaan karena satu dan lain hal.

Penyidik pun mengagendakan pemeriksaan pada Senin (3/3), berdasarkan surat pemanggilan kedua yang resmi dilayangkan pada Rabu (19/2) kemarin. “Penyidik akan mengirimkan surat panggilan kedua untuk pemeriksaan sebagai tersangka,” jelas Ade Ary.

Baca Juga: Polda Banten Amankan Tiga Pelaku Pemerasan, Lima Orang Masuk DPO

Berdasarkan laporan polisi yang dibuat Polda Metro Jaya, Reza Gladys memberikan uang sebesar Rp 4 miliar kepada Nikita Mirzani setelah merasa produknya dijelek-jelekkan oleh Nikita di TikTok.

Uang itu diberikan Reza Gladys setelah bertemu pada tanggal 13 November 2024. Dalam pertemuan tersebut, Nikita Mirzani diduga melakukan pemerasan dengan meminta uang sebesar Rp 5 miliar supaya tidak lagi menjelek-jelekkan produknya di media sosial.

BeritaTerbaru

Kepada Polisi, Awkarin Kembalikan Uang Saku dari Hanania Travel

Kepada Polisi, Awkarin Kembalikan Uang Saku dari Hanania Travel

Selasa, 30 Jun 2026 12:09 WIB

Tawarkan 500 Menu, Festival RJK Pantai Ceria Hadir di Tangcity Mall

Jumat, 26 Jun 2026 12:46 WIB
13 Tahun Menanti, Putra Lebak Tembus Paskibraka Nasional

13 Tahun Menanti, Putra Lebak Tembus Paskibraka Nasional

Rabu, 24 Jun 2026 18:49 WIB
Jaksa Tak Hadir Tanpa Sebab, Sidang PK Nikita Mirzani Ditunda hingga 1 Juli

Jaksa Tak Hadir Tanpa Sebab, Sidang PK Nikita Mirzani Ditunda hingga 1 Juli

Rabu, 24 Jun 2026 13:51 WIB

Reza Glady kabarnya menyanggupi permintaan uang sebesar Rp 4 miliar dan melakukan transfer sebanyak dua kali, masing-masing Rp 2 miliar pada tanggal 14 dan 15 November 2024.

Laporan Reza Gladys terhadap Nikita Mirzani diketahui publik setelah diungkap kuasa hukumnya, Julianus Sembiring. Dia menyatakan, kliennya telah membuat laporan polisi terhadap artis Nikita Mirzani dan beberapa temannya ke Polda Metro Jaya, pada 3 Desember 2024.

Reza Gladys melaporkan Nikita dkk dengan sejumlah pasal sekaligus. Yaitu Pasal 27B Ayat 2 Undang Undang Nomor 1 Tahun 2024 Tentang ITE, dengan pasal yang cukup serius dimana dia terancam hukuman 9 tahun penjara, dengan mengacu pada Pasal 368 KUHP terkait dugaan pemerasan.

Tak hanya itu, Reza Gladys juga melaporkan NM dengan pasal atas dugaan tindak pidana pencucian uang atau TTPU, sebagaimana diatur dalam Pasal 3, 4 dan 5 UU No. 8 Tahun 2010.

Baca Juga: Kejagung Sita dan Blokir Aset Zarof Terkait TPPU

“Untuk pasal tindak pidana pencucian uang, (Nikita Mirzani dan IM) terancam hukuman pidana penjara paling lama 20 tahun,” pungkas Ade Ary. (jpc)

Tags: Kasus PemerasanNikita Mirzani Jadi Tersangkapencucian uang
ShareTweetKirimShareShareKirim

BeritaTerkait

Ditipu Teman Dekat, Arda dan Tantri Kotak Masih Kumpulkan Bukti-bukti
Life Style

Ditipu Teman Dekat, Arda dan Tantri Kotak Masih Kumpulkan Bukti-bukti

Rabu, 24 Jun 2026 13:41 WIB
Ariel Tatum Beri Sinyal Hubungannya Dengan Daffa Telah Kandas
Life Style

Ariel Tatum Beri Sinyal Hubungannya Dengan Daffa Telah Kandas

Selasa, 23 Jun 2026 17:38 WIB
3 Pelanggaran yang Diadukan Ruben Onsu ke KPAI, Begini Isi Poinnya
Life Style

3 Pelanggaran yang Diadukan Ruben Onsu ke KPAI, Begini Isi Poinnya

Senin, 22 Jun 2026 17:46 WIB
Secepatnya, Ruben Onsu Segera Gugat Hak Asuh Anak
Life Style

Secepatnya, Ruben Onsu Segera Gugat Hak Asuh Anak

Senin, 22 Jun 2026 17:42 WIB
DR. KH. ENCEP SAFRUDIN MUHYI. MM., M.Sc
Sosok

MUHARRAM: MENATAP MASA DEPAN

Jumat, 12 Jun 2026 13:04 WIB
Damai! Clara Shinta dan Muhammad Alexander Assad Batal Cerai
Life Style

Damai! Clara Shinta dan Muhammad Alexander Assad Batal Cerai

Kamis, 11 Jun 2026 16:58 WIB
UMN HUT Satelit News 2026
SARI ASIH Tangerang HUT Satelit News 2026
PARTAI DEMOKRAT DPRD Kabupaten Tangerang HUT Satelit News 2026
FRAKSI PDI P DPRD Kabupaten Tangerang HUT Satelit News 2026
DISPORABUDPAR Kabupaten Tangerang HUT Satelit News 2026
DISPERINDAG Kabupaten Tangerang HUT Satelit News 2026
DISHUB TANGSEL HUT Satelit News 2026
DINSOS Kabupaten Tangerang HUT Satelit News 2026
Dinas PERKIM Kabupaten Tangerang HUT Satelit News 2026
BPBD Kota Tangerang HUT Satelit News 2026
PORDA XII PEPARPEDA IX Kota Cilegon
PT LKM WTP KAB TANGERANG
WTP Kab Tangerang

Berita Pilihan

Anggota Fraksi Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan DPRD Banten, Yeremia Mendrofa. (ISTIMEWA)

Dindikbud Dinilai Kangkangi Kebijakan Gubernur, Proses SPMB Diduga Banyak Masalah

Kamis, 9 Jul 2026 14:13 WIB
Kantor DPUPR Kabupaten Serang. (ISTIMEWA)

Butuh Penanganan Cepat, DPUPR Kabupaten Serang Minta Bantuan Rehabilitasi Irigasi Ke Pusat

Minggu, 5 Jul 2026 20:14 WIB
Polres Tangsel Sita Belasan Sepeda Motor Hasil Curanmor, Korban Bisa Ambil Secara Gratis

Polres Tangsel Sita Belasan Sepeda Motor Hasil Curanmor, Korban Bisa Ambil Secara Gratis

Senin, 6 Jul 2026 17:55 WIB
RAIH JUARA - Dalam Kejuaraan Nasional Pencak Silat yang berlangsung di GOR Ciracas, Jakarta Timur, dalam rangka menyambut HUT Jakarta Ke-449, pesilat binaan Padepokan Manderaga meraih juara 2 dan juara 3. (ISTIMEWA)

Membanggakan, Pesilat Muda Padepokan Manderaga Pandeglang Raih Juara 2 dan 3 Tingkat Kejurnas di Jakarta

Jumat, 3 Jul 2026 14:51 WIB
Demokrat dan Golkar Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025 Kabupaten Tangerang

Demokrat dan Golkar Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025 Kabupaten Tangerang

Rabu, 8 Jul 2026 15:05 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.