SATELITNEWS.COM, TANGERANG–Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Tangerang melalui Bidang Perempuan, Remaja dan Keluarga (PRK) melaksanakan deklarasi jihad memerangi penyakit masyarakat seperti pinjaman online (pinjol), judi online (judol) dan bank keliling (banke).
Acara deklarasi itu dihadiri ratusan emak-emak yang ingin Kota Tangerang bersih dari penyakit masyarakat tersebut.
Kegiatan tersebut berlangsung di Taman Elektrik, Kawasan Pusat Pemerintah Kota Tangerang, Kamis (27/2/2025).
Ketua PRK MUI Kota Tangerang, Yusra mengatakan, tujuan dari kegiatan ini untuk membantu masyarakat Kota Tangerang yang menjadi korban pinjol, judol maupun banke terbebas dari pemyakit masyarakat itu.
“Maka kami dari PRK MUI Kota Tangerang merasa mempunyai kewajiban untuk mengingatkan masyarakat jangan sampai terlena dengan penyakit masyarakat ini,” ungkapnya, Kamis (27/2/2025).
Pasalnya kata dia, aktivitas negatif tersebut menyengsarakan bagi keluarga. Akibat perilaku itu juga dirinya banyak menemukan kasus pertengkaran di dalam rumah tangga dan anak remaja yang akhirnya melakukan pencurian.
“Karena kebanyakan yang terjaring adalah dari kaum ibu-ibu, perempuan dan para remaja, karena mereka menginginkan pola hidup yang mewah, sehingga bisa terjerat judi maupun pinjol ataupun banke,” katanya.
Ia menyebut bahwa saat ini pihaknya telah mengadakan koperasi pinjam di bawah pengawasan pihaknya dan sudah berjalan dengan baik dan lancar.
“Kami mengharapkan seluruh majelis talim bisa mengadakan koperasi itu yang penting syariah, sehingga tidak merugikan bagi jamaahnya,” ujarnya.
Semoga, dengan adanya bantuan dari Pekerja Sosial Masyarakat (PSM) dari organisasi ini, Kota Tangerang bersih dari pinjol, judol dan banke. Meski menurutnya pekerjaan yang dilakukan ini tidaklah mudah.
“Nanti setelah lebaran kami akan bekerja sama dengan PSM, sehingga kita bisa mendata mereka-mereka yang terjerat dan mudah-mudahan kita bisa membantunya,” ucapnya.
Yusra juga berharap kepada Pemerintah Kota Tangerang agar segera mengeluarkan perda terkait penyakit masyarakat tersebut. Sehingga Kota Tangerang menjadi kota baldatun toyyibatun. (hafiz)