SATELITNEWS.COM, TANGSEL—Puluhan orang yang mengaku sebagai korban investasi bodong mendatangi markas Polres Kota Tangerang Selatan (Tangsel), pada Rabu (26/2). Mereka berbondong-bondong melaporkan seorang wanita berinisial MIS atas dugaan kasus investasi palsu bidang suplai makanan.
Salah satu korban Renata (31) saat ditemui di Polres Tangsel mengatakan terlapor MIS mengelabui korbannya dengan mengaku sebagai penyuplai seafood untuk supermarket besar di Tangerang dan Jakarta. MIS menjanjikan para investor bagi hasil keuntungan dari bisnisnya tersebut.
Dalam menjalankan aksinya, terlapor MIS memperlihatkan berbagai dokumen kepada calon investor. Dia membekali diri dengan surat pemesanan atau purchase order hingga perjanjian kerja sama dengan supermarket. Namun, semuanya itu palsu.
“Jadi kita di iming-imingi menjadi investor di sebuah supermarket, katanya dia supplier seafood di salah satu supermarket besar. Kita dijanjikan akan ada bagi hasil, ternyata semua itu bohong, modal beserta profit-profitnya juga belum dikembalikan sampai saat ini,” ungkap Renata.
Menurut Renata, terlapor MIS membujuk calon investor secara terpisah. Terlapor menyatakan bahwa investor adalah satu-satunya penanam modal yang diajak kerja sama. Padahal di belakang, MIS juga menawarkan kerja sama modal kepada puluhan orang lainnya.
Jumlah korban penipuan investasi yang dilakukan MIS, warga BSD City itu diperkirakan mencapai 70 orang. Para korban tersebar di Jabodetabek, Semarang, Bali hingga Papua.
Baca Juga: Realisasi Investasi di Banten Capai Rp66,3 Triliun, Kabupaten Tangerang Urutan Teratas
Renata menjelaskan kerugian yang dialami para korban akibat penipuan itu bervariatif. Namun jika diakumulasikan total kerugian nilainya mencapai Rp 100 miliar.
“Setiap orang kisarannya itu mulai dari Rp 500 juta sampai belasan miliar,” ungkap Renata.
Hingga kemarin, kata dia, MIS tidak memiliki itikad baik untuk mengembalikan uang modal yang telah diambil dari para investor. Bahkan wanita tersebut terkesan pasrah.
“Nah itu sampai hari ini dia belum ada itikad baik untuk mengembalikan. Bahkan dia sudah pasrah aja seperti itu. Jadi benar-benar nggak ada itikad baik untuk mengakui bahkan untuk mengembalikannya,” ungkapnya.
Renata menjelaskan, kasus ini mulai terungkap pada 16 Februari 2025 setelah banyak korban yang tidak lagi bisa menghubungi terlapor. Kecurigaan semakin kuat ketika beberapa korban mendatangi rumah terlapor dan menemukan indikasi bahwa bisnis yang dijanjikan hanya kedok belaka.
“Ternyata sebagian korban itu sudah mendatangi rumahnya dia dan sudah ribut-ribut di situ dari tanggal 14 Februari 2025. Ternyata semua dokumen, PO-PO nya itu dibuat palsu sama terlapor sendiri. Kurang lebih 70 orang” paparnya.
Baca Juga: DPMPTSP Kota Tangerang Optimistis Capai Target 2026, Investasi Triwulan I Tembus Rp5,45 Triliun
Kata Renata, terlapor diduga sudah melakukan perbuatannya sejak tahun 2018. “Itu bervariasi, tergantung korban. Kalau saya pribadi itu mulai dari akhir 2024. Ada yang mulai dari 2018. Jadi sudah cukup lama,” katanya.
Renata menuturkan, dirinya dan para korban teperdaya rayuan lantaran terlapor memiliki histori cukup baik sebagai entrepreneur di universitas cukup ternama. Dan di lingkungan tempat tinggalnya di kawasan perumahan elite di BSD, terlapor juga menjabat sebagai ketua RT. Namun, tidak disangka ternyata hal itu dimanfaatkan sebagai branding dirinya untuk menipu para korbannya.
“Dia tinggal di rumah yang mewah dan elit, dia menjadi ibu RT, dia menjadi entrepreneur. Jadi kita nggak pernah nyangka. Jadi awalnya memang dia menawarkan kerjasama PO-ya, tapi memang dia itu selalu memujuk dan merayu sebelumnya,” sebutnya.
Renata menegaskan, kedatangan para korban juga sebagian untuk membuat penambahan laporan yang baru masuk. Kata dia, sebagian pelapor sudah dilakukan BAP oleh penyidik Mapolres Tangsel.
“Untuk laporan sendiri masih diproses, karena ada beberapa korban juga yang sudah masukin laporan. Nah itu ada penambahan laporan termasuk laporan kami, korban-korban baru ini. Sementara masih dalam proses penyidik sih. Sebagian sudah proses BAP. Sebagian lagi proses pelaporan baru,” ungkapnya.
Hendri Wijaya Saputra, kuasa hukum korban menuturkan bahwa dirinya dikuasakan oleh 10 korban. Kerugian 10 kliennya itu diperkirakan Rp 17 miliar dan mayoritas merupakan warga Tangerang.
“Jadi total yang kami pegang 10 orang korban dengan total kerugian hampir Rp 17 miliar. Kerugian paling banyak yang saya pegang Rp 11 miliar untuk satu orang, tetapi untuk korban yang tidak saya pegang ada yang lebih dari itu. Kerjasama kurang lebih dua sampai tiga tahun. 11 miliar itu bertahap,” tutur Hendri.
Kata dia, hingga saat ini tim penyidik Polres Tangerang Selatan masih melakukan klarifikasi dari para korban yang datang.
“Penyidik sedang melakukan klarifikasi karena ini kan baru masuk laporannya jadi hari ini para korban diundang melakukan klarifikasi ke unit Krimsus,” pungkasnya.
Sebagai informasi, para korban datang ke Mapolres Tangsel sembari membawa sejumlah barang bukti diantaranya dokumen yang dipalsukan oleh terlapor hingga cek kosong. Selain itu, terdapat juga dokumen PO palsu, surat utang palsu dari supermarket, surat perjanjian kerjasama, cek kosong yang tidak ada nominalnya dan dinyatakan cek tersebut tidak ada saldonya. (eko)
























