SATELITNEWS.COM, PANDEGLANG – Pemkab Pandeglang menargetkan penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2025, sebesar Rp350 Miliar. Agar target tersebut terpenuhi, tiga belas Organisasi Perangkat Daerah (OPD) penghasil diwajibkan bekerja optimal.
Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Pandeglang Ali Fahmi Sumanta mengatakan, target PAD di tahun 2025 tidak jauh berbeda dengan tahun sebelumnya.
Di tahun 2024, Pemkab menargetkan PAD sebesar Rp352 Miliar, sedangkan di tahun 2025 sebesar Rp350 Miliar.
Agar target tahun 2025 dapat tercapai, Pemkab telah mengeluarkan beberapa kebijakan, mulai dari menggandeng pihak ketiga untuk mengelola aset milik Pemkab dengan cara bagi hasil, hingga menarik PAD diawal bagi investor yang ingin bekerja sama dalam mengelola beberapa sumber PAD yang ada.
“Kita sudah upayakan dan mengeluarkan kebijakan, agar pengelola bisa menyerahkan retribusi diawal, paling tidak 75 persen. Tetapi itu hanya sebagian kebijakan kita, sisanya kita optimalkan agar semua OPD penghasil bisa bergerak,” kata Fahmi, Jumat (28/2/2025).
Fahmi memastikan, pihaknya akan terus memaksimalkan semua sumber potensial dan beberapa aset daerah yang bisa dikerjasamakan. Dengan begitu, diharapkan PAD Kabupaten Pandeglang bisa terus bertambah dan target yang direncanakan dapat tercapai.
“Intinya kita optimalkan semua sumber dan potensi PAD kita. Salah satunya yang sudah berjalan yaitu pengelolaan Pulau Liwungan. Ke depan, kita juga akan melakukan hal yang sama, sekarang masih berproses,” tandasnya. (adib)