Selasa, 19 Mei 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
Home Ragam Life Style

Begini Duduk Perkara yang Menjerat Nikita Mirzani dan Asistennya

Oleh Evi Mahfiyah
Rabu, 5 Mar 2025 14:20 WIB
Rubrik Life Style, Ragam
Begini Duduk Perkara yang Menjerat Nikita Mirzani dan Asistennya

Nikita Mirzani dan Asistennya, usai jalani pemeriksaan hingga ditetapkan sebagai tersangka di Polda Metro Jaya. (ISTIMEWA)

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.COM, JAKARTA—Nikita Mirzani resmi menjadi tersangka dan tahanan Polda Metro Jaya. Bersama asistennya, IM, dia terjerat dalam kasus dugaan pemerasan, pengancaman dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Dalam kasus tersebut, Nikita berhadapan dengan Reza Gladys sebagai pelapor.

Polda Metro Jaya sudah duduk perkara yang menyeret Nikita dan asistennya. Mereka mengungkapkan bahwa kasus tersebut berawal dari laporan yang dibuat oleh Reza Gladys pada 3 Desember 2024. Pelapor mengadukan Nikita dan kawan-kawan dengan dugaan pemerasan, pengancaman, hingga TPPU. Tidak tanggung, dugaan pemerasan yang dilaporkan mencapai Rp 4 miliar.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi menyampaikan bahwa Gladys merupakan pengusaha skincare. Laporan dibuat oleh terlapor pasca Nikita menjelek-jelekan produk skincare milik Gladys. Tidak sampai di situ, diduga terjadi pemerasan dan pengancaman oleh Nikita kepada Gladys. Karena itu, Nikita bersama asistennya terancam beberapa pasal sekaligus.

“Kami menerima laporan polisi dari saudari RGP (Gladys) tentang dugaan pengancaman melalui media elektronik dan atau pengancaman dan atau TPPU,” ungkap Ade Ary pada Kamis (20/2).

Lewat laporan yang dia buat ke Polda Metro Jaya, Gladys menyampaikan bahwa Nikita diduga menjelek-jelekkan nama korban serta produk skincare miliknya dalam siaran langsung TikTok. Gladys menyebut, siaran langsung itu dilakukan oleh Nikita pada 13 November 2024. Dia mengaku sempat mencoba berkomunikasi dengan Nikita lewat asistennya, namun respons yang diterima malah bernada ancaman.

“Jadi, respons dari terlapor adalah ancaman akan speak up ke media sosial bila silaturahmi tersebut tidak menghasilkan uang, dan terlapor meminta sejumlah uang sebesar Rp 5 miliar sebagai uang tutup mulut,” terang Ade Ary.

BeritaTerbaru

Hadirkan Film Terbaru, Baim Wong Sutradarai Film Drama Keluarga 'Semua Akan Baik-baik Saja'

Hadirkan Film Terbaru, Baim Wong Sutradarai Film Drama Keluarga ‘Semua Akan Baik-baik Saja’

Jumat, 8 Mei 2026 15:35 WIB
Hanya Ingin Berpisah, Clara Shinta Tak Persoalkan Harta Gana-gini

Hanya Ingin Berpisah, Clara Shinta Tak Persoalkan Harta Gana-gini

Kamis, 7 Mei 2026 12:38 WIB
H. Edi Humaedi, S.H, M.H. (ISTIMEWA)

Pengacara H. Edi Humaedi: Jangan Khianati Rasa Keadilan Masyarakat

Rabu, 6 Mei 2026 19:44 WIB
Ahmad Dhani Ungkap Kekecewaan Keluarga, Tak Mau Bertemu Maia Estianty Lagi

Ahmad Dhani Ungkap Kekecewaan Keluarga, Tak Mau Bertemu Maia Estianty Lagi

Rabu, 6 Mei 2026 19:31 WIB

Karena itu, Gladys sebagai pelapor merasa terancam hingga mengirim uang Rp 2 miliar ke rekening atas nama terlapor. Tidak sampai di situ, Gladys menyebut bahwa pada 15 November 2024, dia kembali diminta untuk memberikan uang tunai Rp 2 miliar. “Atas kejadian tersebut, korban merasa telah diperas dan mengalami kerugian sebanyak Rp 4 miliar,” ungkap Ade Ary.

Setelah laporan diterima dan Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya melakukan penyelidikan terkait kasus tersebut, kasus naik tahap penyidikan. Usai melakukan serangkaian penyidikan, polisi melaksanakan gelar perkara penetapan tersangka pada Rabu (19/2). Hasilnya, Nikita ditetapkan sebagai tersangka bersama asistennya, IM.

“Saudari NM (Nikita) dan saudara IM telah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Ditressiber Polda Metro Jaya berdasarkan bukti yang cukup dan berdasarkan hasil gelar perkara,” terang Ade Ary.

Hari ini (4/3), Nikita dan IM menjalani pemeriksaan sebagai tersangka. Keduanya datang ke Polda Metro Jaya sekitar pukul 10.00 WIB. Mereka diperiksa oleh penyidik Ditressiber Polda Metro Jaya. Nikita diberi 109 pertanyaan dan IM 99 pertanyaan. Usai pemeriksaan berlangsung, keduanya langsung ditahan. Mereka menjadi tahanan selama 20 hari kedepan dan bisa diperpanjang sesuai kebutuhan penyidik.

Ade Ary memastikan bahwa aparat kepolisian telah memiliki alat bukti yang cukup. Mulai dokumen dan surat, barang bukti digital, ada flashdisk, telepon genggam, hasil ekstraksi barang bukti digital, keterangan ahli, hingga keterangan saksi. Proses hukum juga sudah dilalui mulai menerima laporan, penyelidikan, penyidikan, penetapan tersangka, hingga pemeriksaan dan penahanan tersangka.

“Sore hari ini penyidik telah melakukan penahanan terhadap kedua tersangka (Nikita dan IM),” pungkasnya. (jpc)

Tags: kasus Nikita Mirzani dan AsistennyaNikita Mirzani Jadi Tersangka
ShareTweetKirimShareShareKirim

Berita Terkait

Usai Seluruh Anaknya Berkumpul, Ayah Bunga Zainal Tutup Usia
Life Style

Usai Seluruh Anaknya Berkumpul, Ayah Bunga Zainal Tutup Usia

Rabu, 6 Mei 2026 19:26 WIB
Buka Luka Lama, Ahmad Dhani: Desember 2006 Saya Ceraikan Maia Karena Selingkuh!
Life Style

Buka Luka Lama, Ahmad Dhani: Desember 2006 Saya Ceraikan Maia Karena Selingkuh!

Rabu, 6 Mei 2026 17:02 WIB
Kembali Pacaran, Kali Ini Dearly Djoshua Pasang Badan Buat Ari Lasso dari Hujatan Netizen
Life Style

Kembali Pacaran, Kali Ini Dearly Djoshua Pasang Badan Buat Ari Lasso dari Hujatan Netizen

Selasa, 5 Mei 2026 16:34 WIB
Usai Singgung Isu Perselingkuhan, Akun Instagram Ahmad Dhani Hilang
Life Style

Usai Singgung Isu Perselingkuhan, Akun Instagram Ahmad Dhani Hilang

Senin, 4 Mei 2026 20:48 WIB
Tak Ajukan Banding, Ammar Zoni Segera Dikirim Balik ke Nusakambangan
Life Style

Tak Ajukan Banding, Ammar Zoni Segera Dikirim Balik ke Nusakambangan

Senin, 4 Mei 2026 20:38 WIB
Innalillahi... Rumah Anisa Rahma, Mantan personel Cherrybelle Dilalap Si Jago Merah
Life Style

Innalillahi… Rumah Anisa Rahma, Mantan personel Cherrybelle Dilalap Si Jago Merah

Jumat, 1 Mei 2026 08:50 WIB
Penghargaan Paritrana Award Kab Taangerang
Kabupaten Tangerang Meraih Penghargaan Top Regency In Urban inovation (Ir. Bambang Sapto Nurjahja, MM., MT)
Kabupaten Tangerang Meraih Penghargaan Top Regency In Urban inovation (Dra. Ratih Rahmawati, MM)
Kabupaten Tangerang Meraih Penghargaan Top Regency In Urban inovation (Hendri Hermawan, SH., M.Si)

Berita Pilihan

IMG_20260516_181130

Sahroni Minta Polisi Tindak Tegas Begal dengan Tembakan Terukur

Sabtu, 16 Mei 2026 18:16 WIB
BSD City Kembangkan Pusat Riset AI dan Robotik

BSD City Kembangkan Pusat Riset AI dan Robotik

Selasa, 12 Mei 2026 19:08 WIB
Misa Kenaikan Yesus di Paroki Tangerang Berlangsung Khidmat, Umat Diajak Rawat Alam

Misa Kenaikan Yesus di Paroki Tangerang Berlangsung Khidmat, Umat Diajak Rawat Alam Ciptaan

Kamis, 14 Mei 2026 20:13 WIB
Ketua DPRD Kota Tangerang Soroti Bahaya Hoaks dan Era Post-Truth

Ketua DPRD Kota Tangerang Soroti Bahaya Hoaks dan Era Post-Truth

Selasa, 12 Mei 2026 18:55 WIB
Kanwil DJP Banten Tetapkan Tersangka Tindak Pidana Perpajakan Penyidikan Pabrik Baja di Tangerang

Kanwil DJP Banten Tetapkan Tersangka Tindak Pidana Perpajakan Penyidikan Pabrik Baja di Tangerang

Rabu, 13 Mei 2026 11:13 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.