SATELITNEWS.COM, TANGSEL—Aksi tidak terpuji dilakukan oleh seorang oknum anggota Polres Tangerang Selatan (Tangsel) berpangkat Bripka berinisial IL. Dia diketahui melakukan tindakan pemerasan terhadap pedagang di Jalan Puspiptek, Kecamatan Setu beberapa waktu lalu.
Kasie Humas Polres Tangsel, AKP Muhammad Agil membenarkan aksi pemerasan yang disebut sebagai jatah uang rokok. Saat ini, lanjut Agil, kasus tersebut ditangani oleh Sie Propam Polres Tangerang Selatan.
“Dapat kami sampaikan, terkait peristiwa tersebut sudah ditangani oleh Sie Propam Polres Tangerang Selatan,” ujar Agil saat dikonfirmasi, Rabu (5/3).
Agil menuturkan, IL sudah diamankan dan ditempatkan dalam sel khusus guna dilakukan proses pemeriksaan. Dirinya mengklaim bahwa pihaknya berkomitmen bakal menindak tegas personel yang melakukan pelanggaran.
“Personel yang bersangkutan saat ini sudah diamankan dan ditempatkan pada sel khusus untuk dilakukan proses pemeriksaan secara intensif. Polres Tangerang Selatan berkomitmen akan menindak tegas sesuai aturan yang berlaku.Tidak ada ruang bagi personel yang melakukan pelanggaran,” paparnya.
Agil menyampaikan, bahwa IL melakukan aksinya hanya seorang diri. Ketika disinggung soal sudah berapa kali tindakan serupa dilakukan, dirinya enggan merinci.
Baca Juga: Layanan SIM Keliling Tangerang Selatan Sabtu 5 September 2026, Cek di Sini Jadwalnya
“Dia melakukan sendiri Bripka IL. Meminta uang rokok lah ke warung itu,” katanya. (eko)
























