SATELITNEWS.COM, LEBAK--Dewan Pimpinan Wilayah Generasi Muda Mathla’ul Anwar (DPW GEMA MA) Provinsi Banten mendukung keputusan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Yandri Susanto tentang pendamping desa. Yandri melarang pendamping desa rangkap jabatan dan diperintahkan fokus pada pekerjaan pokoknya membangun desa.
Ketua GEMA MA Irwandi menilai keputusan Yandri sangat tepat dan dapat mengembalikan marwah pendamping desa.
“Terutama untuk efektivitas pembangunan di desa sudah seharusnya memang pendamping desa tidak rangkap jabatan, agar lebih fokus dan serius dalam membangun desa,” ungkapnya dalam keterangan pers yang diterima Satelit News.
Menurut Irwandi, rangkap jabatan membuat pendamping desa tidak fokus dalam kerja-kerjanya di lapangan. Apalagi selama ini pendamping desa ada yang rangkap jabatan dengan masuk ke politik praktis. Bahkan terdapat pendamping desa yang pernah menjadi caleg, atau menjadikan pekerjaan sebagai kendaraan politik praktisnya di pemilihan kepala desa.
Rangkap jabatan dapat membuat pendamping desa tidak mampu memaksimalkan peran yang seharusnya yakni menjalin kolaborasi dengan berbagai pihak.
“Karena pendamping desa yang fokus nantinya diharapkan dapat memaksimalkan ide-ide briliannya dalam berinovasi, baik di sektor ekonomi kreatif, ketahanan pangan, pemerataan sosial, pendidikan, dan reformasi administrasi,” harapnya.
Baca Juga: Makelar Kasus Tak Sakti Tanpa Orang Dalam, Ketua KPK Soroti Jabatan “Basah-Kering”
“Intinya saya sangat setuju, saya mengapresiasi kebijakan pak menteri, sudah benar itu, rangkap jabatan akan mengakibatkan pendamping desa tidak independen lagi, mengikis integritas dan profesionalitas dalam melakukan kerja-kerjanya sebagai pendamping desa”, tutup Irwandi. (gatot)
























