SATELITNEWS.COM, TANGERANG—Polres Metro Tangerang Kota mendirikan 23 pos pantau tersebar di seluruh wilayah hukum Polsek jajaran selama bulan suci Ramadan 1446 Hijriah/2025 Masehi. Kehadiran pos pantau untuk mengantisipasi adanya gangguan kamtibmas seperti tawuran, perang sarung dan penggunaan petasan maupun mencegah sahur on the road (SOTR).
Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan, pos pantau Ramadhan 1446 H didirikan untuk mengantisipasi tindak kejahatan atau kriminalitas yang terjadi seperti curanmor, pencurian rumah kosong dan aksi begal. “Total keseluruhan pos pantau yang didirikan di wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota itu sebanyak 23 pos pantau,” ungkap Zain, Minggu (9/3/2025).
Zain menyebut pihaknya bekerja sama dengan pemangku kepentingan lainnya seperti TNI, Pemkot Tangerang (Satpol PP dan Dishub), jajaran samping seperti Senkom dan Pokdarkamtibmas termasuk melibatkan perwakilan RT dan RW yang sangat mendukung pelaksanaan pos pantau di wilayah.
“Adapun pos pantau yang didirikan di titik-titik rawan aksi kejahatan. Keberadaannya efektif mencegah gangguan Kamtibmas, khususnya tawuran, curanmor maupun kriminalitas lainnya yang berpotensi timbul dengan meningkatnya aktivitas masyarakat selama di Bulan Ramadan,” ujar Zain.
Zain merinci, 23 pos pantau dengan penempatan 5 personel gabungan di setiap pos pantaunya, meliputi: 1 titik di Tangerang, 2 titik di Batuceper, 3 titik di Ciledug, 3 titik di Jatiuwung, 1 titik di Cipondoh, 1 titik di Benda, 3 titik di Polsek Neglasari, 2 titik di Karawaci, 2 Titik di Pinang, 2 titik di Sepatan, 1 Titik di Pakuhaji dan 2 titik di Teluknaga. (hafiz)

















