SATELITNEWS.COM, SERANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang, menerima permohonan pengajuan kenaikan bantuan keuangan partai politik (Parpol), dengan nilai bervariatif dari mulai Rp5000 sampai Rp10.000 per suara sah. Namun pengajuan tersebut, belum dapat direalisasi lantaran ada efisiensi anggaran.
Kepala Bidang (Kabid) Politik Dalam Negeri Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Serang, Dikdik Abdul Hamid mengatakan, permohonan kenaikan bantuan partai politik ini diajukan oleh 9 partai politik (Parpol), yang memiliki kursi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Serang pada Januari 2025 lalu.
Namun karena saat ini sedang ada efisiensi anggaran dari Pemerintah Pusat, sehingga permohonan pengajuan belum bisa ditindaklanjuti.
“Permohonannya dari seluruh partai, pengajuannya variatif. Karena masing masing partai punya persepsi. Nilainya, rata rata diantara Rp5000 sampai Rp10.000 per suara sah,” kata Dikdik, Selasa (11/3/2025).
Dikdik menuturkan, saat ini bantuan keuangan untuk parpol di Kabupaten Serang masih dianggarkan diangka Rp3000 per suara sah atau total senilai Rp2,6 Miliar, untuk sembilan partai politik.
“Paling 2026, baru bisa pengajuan kenaikan untuk di realisasi di tahun 2027. Kalau di Banten ini memang Kabupaten Serang nilai bantuan keuangan parpolnya sama dengan Pandeglang Rp3000, sedangkan Kabupaten Lebak dan Tangerang Rp3.500,” ujarnya.
Baca Juga: Tahun 2027, Pemkab Serang Gelar Pilkades Serentak di 191 Desa
Dikdik mengungkapkan, permohonan kenaikan bantuan keuangan ini diajukan oleh Parpol, salah satunya lantaran cost politik saat ini yang cukup mahal. Namun demikian, kedepan proses pengajuan kenaikan tersebut harus ada kajian dari akademisi.
Sementara, Ketua Fraksi PAN DPRD Kabupaten Serang, Desi Ferawati membenarkan, adanya permohonan pengajuan kenaikan bantuan keuangan partai politik tersebut. Namun hanya fraksi PAN yang tidak mengajukan lantaran melihat kondisi keuangan Pemkab Serang yang belum membaik.
“Itu kemarin di Rapim (Rapat Pimpinan), pimpinan Fraksi (mengajukan kenaikan), beda beda nominalnya, tapi saya satu satunya Fraksi PAN yang tidak menyampaikan pengajuan ke Kesbangpol. Kita bukan menolak, tapi kita melihat kondisi keuangan Kabupaten Serang belum membaik,” tuturnya. (sidik)
























