SATELITNEWS.COM, PANDEGLANG – Jajaran personel Polres Pandeglang, mengamankan sebanyak 60 sepeda motor tanpa surat kendaraan alias bodong. Puluhan kendaraan itu, diamankan melalui operasi pekat selama bulan Ramadan.
Kepala Bagian (Kabag) Operasi (Ops) Polres Pandeglang, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Abdurahman Taufik mengatakan, puluhan kendaraan yang diamankan itu berasal dari semua wilayah hukum Polres Pandeglang. Sepeda motor itu terpaksa diamankan di Mapolres Pandeglang karena pemilik kendaraan tidak bisa menunjukkan surat resmi kendaraan.
“Kami laporkan dari Polres Pandeglang bahwa di belakang saya terdapat 60 berbagai jenis kendaraan bermotor jenis roda dua. Ini hasil tangkapan daripada dari rekan-rekan hasil operasi pekat, dan rekan-rekan PJU dengan seluruh Anggota Polres Pandeglang,” katanya, Minggu (16/3/2025).
Dia menjelaskan, operasi pekat itu melibatkan seluruh gabungan dan Polsek jajaran. Kegiatan yang dilakukan dari awal Ramadan menargetkan operasi khusus, yaitu balapan liar yang sering meresahkan masyarakat.
“Nah ini sekitar 60 unit kendaraan sepeda motor yang kita amankan. Ada yang beridentitas dan ada yang tidak beridentitas. Kemudian nanti apabila ditemukan kendaraan tidak diambil oleh yang merasa memiliki kami akan ekpose di media,” ujarnya.
“Dengan menyebutkan nomor mesin dan nomor rangka agar diketahui oleh masyarakat banyak. Sehingga apakah ada pemiliknya karena kita menemukan sampai sekarang masih banyak kendaraan belum diambil pemiliknya,” sambungnya.
Ditanya terkait indikasi pencurian, dia tidak membantah hal tersebut. Oleh karena, selama diamankan di Mapolres Pandeglang, sebagian besar pemilik kendaraan tidak datang dan menunjukkan surat resmi kepemilikan kendaraan roda dua tersebut,
“Arah ke sana (pencurian-red) ada, indikasi hasil pencurian, karena dari beberapa TKP ketika diambil kendaraannya orangnya lari, sampai sekarang tidak kembali. Ada yang memiliki namun sampai sekarang mereka minta pulang ke rumahnya dan sampai sekarang mereka tidak bisa memperlihatkan identitas kendaraan tersebut,” paparnya.
Kasat Lantas Polres Pandeglang AKP Fery Octaviari Pratama mengatakan, pihaknya akan terus melakukan razia kelengkapan surat kendaraan sepeda motor di Kabupaten Pandeglang.
Tujuannya, untuk menekan angka pencurian sepeda motor sekaligus memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai pentingnya melengkapi kendaraan dengan surat resmi.
“Intinya catatan khusus dari Kepolisian kami akan berupaya keras terhadap keberadaan kendaraan-kendaraan tanpa identitas atau bodong atau orang Pandeglang menyebutnya kendaraan lengek, itu akan perlahan namun pasti karena kalau kita kalah terlalu vokal selalu bocor makanya kita perlahan namun pasti,” tukasnya.
“Kita sudah bentuk tim satgas penanganan para pelaku balapan liar maupun bodong ini Alhamdulillah dalam tiap hari kita dapatkan satu sampai dua kendaraan yang disinyalir kendaraan tidak beridentitas yang bukan kepemilikannya,” tutupnya. (adib)
























