SATELITNEWS.COM, PANDEGLANG – Nasib para perangkat desa se Kabupaten Pandeglang butuh perhatian. Hal itu karena, penghasilan tetap (Siltap) yang menjadi hak mereka tidak kunjung dibayarkan sejak Januari sampai Maret 2025.
Ketua Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Pandeglang Agus Muhammad Toha membenarkan para perangkat desa se Kabupaten Pandeglang belum menerima pembayaran Siltap selama tiga bulan. Bahkan kata dia, pihaknya berencana akan melakukan aksi demonstrasi untuk menanyakan kejelasan persoalan tersebut.
Akan tetapi, karena berbagai pertimbangan dan hal lainnya, pihaknya menunda rencana demonstrasi hingga usai Lebaran 2025 nanti. “Belum ada pembayaran selama tiga bulan, paling nanti kita lihat setelah Lebaran, kalau seperti ini terus, ya mau nggak mau,” katanya, Kamis (27/3/2025).
Dia mengatakan, rencana melakukan aksi demonstrasi itu sudah diketahui Pemkab Pandeglang dan kemudian melakukan pertemuan atau koordinasi. Hasilnya, pembayaran Siltap akan dilakukan tiga bulan sekali karena kondisi keuangan Pemkab yang pas-pasan.
“Jadi dalam pertemuan itu disebutkan pembayaran akan dilakukan per tiga bulan. Saya juga enggak mengerti bisa begini. Kondisinya sama dengan daerah lain, tapi mereka bisa menutup persoalan itu,” katanya.
Dia mengaku bingung dengan kondisi yang ada saat ini, terlebih beberapa hari lagi akan datang perayaan Lebaran. Dengan kondisi Siltap belum dibayarkan, dia mengaku berat merayakan Lebaran tahun ini.
Baca Juga: 3 Pelajar Ditangkap Buntut Kematian 2 Remaja di Alam Sutera
“Mana mau Lebaran, boro-boro buat beli ini itu, buat kebutuhan sehari-hari saja pas-pasan. Kita sih berharapnya bisa segera dibayarkan,” katanya.
Dosen Sekolah Tinggi Ilmu Administrasi (STIA) Banten ini Pemkab Pandeglang telah lalai terhadap kewajibannya sebagai pemegang sistem dan kebijakan.
Lukman menilai, keterlambatan pembayaran Siltap Perades merupakan bukti ketidak siapan Pemkab Pandeglang dalam menghadapi perubahan kebijakan diatasnya. Sebagai daerah berkembang, Pemkab Pandeglang harus bisa lebih inofatif dalam menjalankan roda pemerintahan.
Meski demikian, dia menyarankan agar persoalan tersebur segera diselesaikan agar tidak menjadi gejolak dan bisa membuat kegaduhan. Salah satu upaya yang bisa dilakukan yakni dengan melakukan komunikasi intensif dengan Pemerintah Pusat.
“Pemkab Pandeglang sebaiknya berkomunikasi intensif dengan Pemerintah Pusat. Kenapa demikian, agar hak perangkat desa bisa terjadwal secara tepat waktu dan tidak lagi terjadi keterlambatan,” katanya, Senin (17/3/2025).
Menurut Lukman, persoalan tersebut harus dijadikan pelajaran dan pengalaman berhaga oleh Pemkab Pandeglang. Supaya, kata dia, Pemkab bisa belajar dari persoalan yang ada, bahwa selama ini tata kelola pemerintahan masih lemah dan jauh dari kaya efektif dan efisien.
Baca Juga: 200 PKL Jalan Kiasnawi Tangerang Direlokasi Mulai 14 Oktober 2026
Selain itu, Pemkab Pandeglang juga tidak boleh merasa alergi atas kritikan yang ada dimasyarakat, karena sejatinya pemerintah merupakan sistem yang dibangun untuk kesejahteraan masyarakat dan posisi pegawai tidak lebih dari abdi negara yang mengabdikan diri untuk rakyat banyak.
“Pola pemkab sekarang kurang pro aktif dalam menghadapi berbagai persoalan. Itu masalah besar. Ditambah tata kelola keuangan Pemda yang lemah. Tentu harus segera dibenahi dan tidak mencari pembenaran kesana kemari,” tandasnya.
Lukman mengatakan, salah satu persoalan yang menyebabkan polemik tersebut bukan karena tidak ada potensi untuk kas daerah, melainkan karena banyak pejabat yang oportunis, tidak memiliki kreativitas atas jabatannya. Oleh karena itu, penempatan pejabat yang memiliki kompetensi harus dijadikan sebagai landasan utama.
“Iya ada yang salah dalam tata kelola pemerintahan daerah, salah satunya tidak menempatkan pejabat atau pegawai sesuai keahliannya, tidak memiliki kompetensi, dan banyak pejabat yang hanya sekedar bekerja, bukan mengabdi,” ujarnya.(adib)





















