SATELITNEWS.COM, TANGERANG–Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tangerang mewanti-wanti para pendatang agar melaporkan keberadaannya ke pengurus RT/RW setempat.
Peringatan itu disampaikan mengantisipasi datangnya pendatang baru sesuai libur Lebaran.
Kepala Disdukcapil Kota Tangerang Rizal Ridolloh mengatakan, peran RT/RW penting dalam hal pendataan pendatang. Karena mereka ujung tombak pemerintah yang paling dekat dengan masyarakat.
“Dengan itu, Disdukcapil telah berkolaborasi dengan kecamatan, kelurahan dan RT/RW untuk melakukan pendataan bagi warganya jika memang membawa kerabat dari daerah ke Kota Tangerang,” ungkap Rizal, Jumat (4/4).
Ia pun menjelaskan, biasanya para pendatang mengandalkan keluarga atau teman untuk mendapatkan tempat tinggal sementara sebelum mendapat pekerjaan dan menetap.
Ia melanjutkan, RT maupun RW harus dilibatkan dalam pendataan. Bagaimanapun Kota Tangerang terbuka, tapi tidak sembarangan dalam hal ini diimbau untuk mengikuti aturan dan tata tertib administrasi kependudukan.
Baca Juga: Empat Bulan, 12.536 Warga Lebak Pindah Kependudukan
“Selain melakukan pelaporan ke RT-RW. Para pendatang juga diimbau untuk melakukan pendataan adminduk yang bisa diproses secara online maupun offline,” tegasnya. (hafiz)
























