SATELITNEWS.COM, TANGSEL-Warga net dihebohkan dengan sebuah unggulan vidio diaplikasi X yang menarasikan seorang polisi melakukan pelecehan terhadap wanita. Dalam video, nampak sang suami korban pelecehan merekam seorang pria yang mengenakan seragam polisi bernama Sugiri.
Video yang diunggah akun @pasifisstate pada Kamis (10/4/2024) itu berdurasi 39 detik. Sambil menunjukkan wajah polisi, ia menyebut bahwa istrinya telah menjadi korban pelecehan.
“Ini polisi yang jaga di Muncul ini meraba-raba istri saya. Ini sudah pelecehan seksual, ini tidak beres polisi macam apa,” bunyi suara dalam vidio tersebut.
Tidak tanggung-tanggung, dalam vidio yang sama bahwa sang suami menyebut kejadian ini sudah pernah terjadi sebelumnya. Tidak berselang lama, satu polisi lainnya mencoba untuk menenangkan sang perekam agar disudahi dan lanjut diselesaikan.
“Ini sudah kejadian dua kali, ini yang suka markir (ngatur lalu lintas) di sekolah SMA Monzer,” bunyi sang perekaman beriringan berakhirnya durasi vidio.
Sepanjang momentum itu, terduga pelaku pelecehan tidak memberikan sepatah kata pun. Walaupun sempat berdiri, akhirnya terduga pelaku kembali duduk di kursi. Dari pengamatan vidio yang diterima, situasi ini berlangsung didalam ruangan. Belum diketahui apakah pos polisi atau bukan.
Baca Juga: Polres Tangsel Selidiki Kasus 340 Ribu Dolar Singapura Palsu
Selanjutnya, pada Jumat (11/4) pagi vidio berikut dengan akun X tersebut sudah menghilang. Namun, video serupa terpantau kembali diunggah oleh sejumlah akun Instagram.
Kasi Humas Polres Tangerang Selatan (Tangsel), AKP Muhamad Agil Sahril mengakui adanya anggota Polsek Cisauk yang melakukan pelecehan terhadap seorang ibu penjual kopi berinisial J.
“Terkait dengan kejadian yang dilakukan oleh salah satu personel Polsek Cisauk dapat kami sampaikan bahwa personel tersebut sejak tadi malam telah diamankan oleh Propam Polres Tangsel kemudian telah dilakukan pemeriksaan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujarnya, Jumat (11/4/2025).
Agil mengklaim, Polres Tangerang Selatan berkomitmen untuk menindak tegas terkait pelanggaran yang dilakukan oleh Aiptu S baik secara kode etik maupun secara disiplin. Kata dia, kedua pihak pun telah bersepakat berdamai.
“Dalam hal ini dari pihak yang dirugikan maupun beserta keluarga telah dilakukan upaya mediasi dan sepakat untuk tidak memperpanjang permasalahan tersebut. Dan mediasi tersebut ditandai dengan adanya surat pernyataan,” jelasnya. (eko)
























