SATELITNEWS.COM, PANDEGLANG – Pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang, patut diapresiasi sebagai bentuk keseriusan dalam mendorong kemandirian fiskal daerah.
Namun, langkah eksekutif ini seharusnya juga diiringi dengan penguatan fungsi pengawasan dan legislasi oleh para anggota DPRD.
Koordinator Lembaga Analisis Anggaran dan Kebijakan Publik (LAKiP), Zaenal Abidin, menilai DPRD Pandeglang sebaiknya segera membentuk Panitia Kerja (Panja) Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Panja ini penting, katanya, untuk memastikan bahwa proses identifikasi potensi, penataan regulasi, dan pengawasan pemungutan PAD berjalan secara akuntabel dan transparan.
“Satgas bisa jadi alat kerja teknis Pemda. Tapi tanpa pengawasan dan dukungan kebijakan dari DPRD, upaya optimalisasi PAD bisa pincang. Panja DPRD diperlukan, untuk mengawal arah kebijakan sekaligus mengoreksi jika ada penyimpangan,” kata Zaenal.
Menurutnya, peran Panja sangat strategis, terutama dalam menelusuri potensi PAD yang belum tergali secara maksimal, seperti dari sektor parkir, pajak reklame, retribusi pasar, pengelolaan aset daerah, juga pariwisata. Selain itu, Panja juga bisa mendorong penyempurnaan regulasi daerah yang menghambat peningkatan PAD.
“Kita ingin, optimalisasi PAD ini bukan hanya mengejar angka, tapi juga memperbaiki sistem. Mulai dari basis data wajib pajak, kepatuhan, potensi baru yang belum tergarap, hingga efisiensi penagihan. Di sinilah DPRD punya fungsi penting,” ujarnya.
LAKiP mengajak seluruh elemen masyarakat sipil dan media, untuk ikut terlibat pada proses ini. Optimalisasi PAD harus dilakukan dari hulu ke hilir, dari mulai regulasi sampai ke hal yang paling teknis.
Baginya, kehadiran Panja DPRD juga sekaligus memastikan upaya optimalisasi oleh Pemerintah Kabupaten Pandeglang dalam upaya optimalisasi pendapatan daerah.
“Jangan sampai, akhirnya membuat kebijakan yang akan membebani masyarakat,” imbuhnya.
Ditambahkannya, pembentukan Panja DPRD juga adalah bagian dari kontrol kinerja eksekutif. Sehingga, tidak terkesan DPRD hanya menerima hasil, tanpa kontribusi nyata dalam upaya peningkatan PAD tersebut. (mardiana)