SATELITNEWS.COM, SERANG—Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten berencana akan membangun delapan ruas jalan desa yang tersebar di berbagai kabupaten dan kota pada tahun ini. Proyek perbaikan jalan tersebut menjadi bagian dari intervensi provinsi dalam mempercepat pembangunan infrastruktur jalan desa, kabupaten, dan kota.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Provinsi Banten, Arlan Marzan menjelaskan pembangunan jalan ini merupakan tindak lanjut dari kunjungan lapangan yang dilakukan oleh Gubernur Banten Andra Soni beberapa waktu lalu. Dalam kunjungan tersebut, kata Arlan, ditemukan ada sekitar delapan jalan desa yang kondisinya cukup rusak parah. Sehingga, Arlan mengaku diperintahkan oleh Gubernur Banten untuk segera mengatasi persoalan jalan rusak tersebut.
“Iya rencananya ada delapan ruas jalan ya, ini hasil dari kunjungan Pak Gubernur saat turun ke lapangan. Untuk sebarannya terdiri dari tiga ruas di Kabupaten Pandeglang, dua di Kabupaten Lebak, kemudian masing-masing satu di Kabupaten Tangerang, Kabupaten Serang, dan Kota Serang,” kata Arlan seusai ditemui saat rapat koordinasi di Pendopo Gubernur Banten, Senin, (14/4).
“Untuk panjangnya total kurang lebih 13 kilometer ya untuk delapan ruas itu,” tambahnya.
Arlan menyebutkan, proyek itu telah dimasukkan dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) dan dijadwalkan mulai dibangun tahun ini. Ia juga mengungkapkan, saat ini pihaknya tinggal menunggu
keputusan dan kebijakan gubernur untuk bisa memulai jalan proyek pembangunan jalan desa tersebut.
Arlan mengatakan, dalam proses perencanaan, pihaknya juga telah berkoordinasi dengan seluruh pemerintah kabupaten/kota di wilayah Banten. Data usulan pembangunan jalan tersebut, kata Arlan, diperoleh langsung dari daerah berdasarkan kewenangan masing-masing.
Baca Juga: Warga Banten Mulai Tak Takut Cek Kesehatan
“Kami sudah undang semua kabupaten dan kota untuk koordinasi pendataan jalan kabupaten dan jalan desa. Mereka hadir dan menyambut baik,” ujar Arlan.
Terkait estimasi dana yang disiapkan, Arlan mengaku telah menganggarkan dana hingga Rp60 miliar untuk pelaksanaan proyek tersebut.
“Kemarin kita hitung-hitung itu sekitar Rp55 sampai Rp60 miliar untuk delapan ruas jalan tersebut,” katanya.
Gubernur Banten Andra Soni menegaskan, Pemprov Banten bakal turun tangan untuk membantu pembangunan infrastruktur jalan desa, terutama di daerah-daerah yang memiliki keterbatasan anggaran.
“Beberapa daerah kan memang fiskalnya terbatas, sehingga kami berencana memberikan dukungan kepada pemerintah kabupaten/kota dengan membantu membangun jalan,” kata Andra.
Andra juga menyampaikan, status kewenangan jalan tidak boleh menjadi alasan untuk membiarkan infrastruktur rusak tak diperbaiki.
“Kalau itu bukan kewenangan, apakah harus diam saja? Kan ada solusinya, seperti hibah atau peningkatan status jalan. Intinya, pembangunan harus dirasakan oleh masyarakat,” tegasnya.
“Ini sebagaimana visi misi saya dan pam Wakil Gubernur untuk menghadirkan infrastruktur yang lebih merata dan berkeadilan di seluruh wilayah Banten,” tandasnya. (mpd/rmg)
























