Sabtu, 20 Juni 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News

Tersangka Korupsi Pengelolaan Sampah, Kadis DLH Tangsel Ditahan

Oleh Gatot Riswandi Prasetyo
Selasa, 15 Apr 2025 21:12 WIB
Rubrik Headline, Kota Tangsel, Metro Tangerang
Tersangka Korupsi Pengelolaan Sampah, Kadis DLH Tangsel Ditahan

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang Selatan Wahyunoto Lukman (WL) memakai rompi tahanan Kejati Banten. Wahyunoto ditahan dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan sampah. (EKO SETIAWAN/SATELIT NEWS)

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.COM, TANGSEL—Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten menetapkan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang Selatan Wahyunoto Lukman (WL) sebagai tersangka kasus dugaan korupsi terkait pengelolaan sampah dengan nilai proyek mencapai Rp 75,9 miliar untuk tahun 2024. Kasi Penkum Kejati Banten, Rangga Adekresna mengatakan WL mulai hari ini ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas 2B Pandegalang, Banten.

“Pada hari ini Selasa, tanggal 15 April 2025 tim penyidik tindak pidana khusus Kejaksaan Tinggi Banten telah melakukan penahanan terhadap tersangka WL dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi kegiatan pekerjaan jasa layanan pengangkutan dan pengelolaan sampah di Dinas Lingkungan Hidup Dan Kebersihan Kota Tangerang Selatan pada tahun 2024,” ujar Rangga dalam keterangan yang diterima, Selasa (15/4).

Rangga menjelaskan, WL dalam kasus ini berperan menyiapkan pengadaan terhadap penyedia barang dan jasa yakni dari PT EPP dengan nilai kontrak Rp75,9 miliar. Dalam prosesnya, WL mempersiapkan pengadaan pekerjaan pengangkutan dan pengelolaan sampah untuk memenangkan tender dari PT EPP.

Dia bersekongkol dengan Direktur PT EPP yakni Sukron Yuliadi Mufti (SYM) untuk mengurus klasifikasi baku lapangan usaha Indonesia (KBLI) PT EPP. Tujuannya agar memiliki KBLI pengelolaan sampah, tidak hanya KBLI pengangkutan.

“Untuk memperlancar rencana pemenangan PT EPP tersebut terdapat fakta persekongkolan yang dilakukan oleh tersangka WL bersama dengan SYM,” jelasnya.

Untuk memperlancar rencana memenangkan tender proyek sampah tersebut, kata Rangga, WL bersama SYN membentuk CV BSIR atau Bank Sampah Induk Rumpintama yang mana akan dijadikan sebagai sub kontraktor dari PT EPP untuk item pengelolaan sampah. Lantaran PT EPP tidak memiliki kapasitas dan pengalaman dalam pekerjaan pengelolaan sampah.

Baca Juga: Antisipasi Lonjakan Sampah, Dinas Lingkungan Hidup Tangsel Siagakan Pesapon

Setelah memenangkan tender itu, PT EPP tidak melasaknakan salah satu item pekerjaan dalam kontrak yakni pengelolaan sampah. Selain itu PT EPP juga tidak memiliki fasilitas dan kapasitas sebagai perusahaan yang melakukan pekerjaan pengelolaan sampah.

Sebagai informasi, selain Kadis DLH, Kejati Banten menetapkan Direktur PT EPP SYM sebagai tersangka kasus korupsi jasa layanan angkutan sampah DLH Kota Tangsel satu hari sebelumnya.

BeritaTerbaru

Tinjau Situ Bulakan, Maryono Ajak Warga Tak Buang Sampah Sembarangan

Tinjau Situ Bulakan, Maryono Ajak Warga Tak Buang Sampah Sembarangan

Kamis, 18 Jun 2026 16:31 WIB
DPMPTSP Tangsel Pastikan Dua Bangunan Padel yang Disidak DPRD Belum Berizin

DPMPTSP Tangsel Pastikan Dua Bangunan Padel yang Disidak DPRD Belum Berizin

Kamis, 18 Jun 2026 16:26 WIB
Terangi 137 Ruas Jalan, Dishub Kabupaten Tangerang Butuh 16.500 PJU Baru

Terangi 137 Ruas Jalan, Dishub Kabupaten Tangerang Butuh 16.500 PJU Baru

Kamis, 18 Jun 2026 15:47 WIB
Berawal dari Kompor yang Ditinggal Menyala, Rumah Dua Lantai di Pamulang Terbakar

Berawal dari Kompor yang Ditinggal Menyala, Rumah Dua Lantai di Pamulang Terbakar

Kamis, 18 Jun 2026 15:42 WIB

Diketahui kasus ini bermula PT EPP selaku pihak penyedia barang dan jasa dalam pekerjaan dapat nilai kontrak pekerjaan sebesar Rp 75.940.700.000,00. Rincian pekerjaan yaitu jasa layanan pengangkutan sampah sebesar Rp 50.723.200.000,00. Jasa layanan lengelolaan sampah sebesar Rp. 25.217.500.000. Namun, PT EPP diduga kuat tidak melaksanakan pekerjaan pengelolaan sampah.

Dalam kasus ini, tersangka WL dijerat pasal 2 ayat (1) Jo Pasal 18 Undang-undang Nomor 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Khusus sebagaimana diubah dengan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas Undang-undang Nomor 31 / 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

“Terhadap tersangka WL akan dilakukan penahanan selama 20 hari di Rumah Tahanan Negara kelas II B Pandeglang, terhitung hari ini,” tutupnya. (eko)

Tags: ditahankejaksaan tinggi bantenKepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Tangerang Selatanpenyidiksampah
ShareTweetKirimShareShareKirim

BeritaTerkait

Warung Madura di Batuceper Diduga Jadi Tempat Jual Obat Keras Ilegal
Kota Tangerang

Warung Kelontong di Batuceper Diduga Jadi Tempat Jual Obat Keras Ilegal

Kamis, 18 Jun 2026 15:38 WIB
Giliran Lokasi Pengolahan Sampah Ilegal di Cibodas Disegel Pemkot Tangerang
Kota Tangerang

Giliran Lokasi Pengolahan Sampah Ilegal di Cibodas Disegel Pemkot Tangerang

Kamis, 18 Jun 2026 15:25 WIB
Wabup Tangerang Intan Hadiri Purnawiyata SDN Peusar, Dorong Pengembangan Bakat dan Karakter Siswa
Edukasi

Wabup Tangerang Intan Hadiri Purnawiyata SDN Peusar, Dorong Pengembangan Bakat dan Karakter Siswa

Kamis, 18 Jun 2026 13:24 WIB
Lantik 486 PNS Fungsional, Bupati Tangerang Minta ASN Disiplin dan Jaga Integritas
Kabupaten Tangerang

Lantik 486 PNS Fungsional, Bupati Tangerang Minta ASN Disiplin dan Jaga Integritas

Kamis, 18 Jun 2026 13:18 WIB
Headline

Toko Frozen Food di Pamulang Terbakar Dini Hari, Diduga Akibat Korsleting Listrik

Kamis, 18 Jun 2026 12:52 WIB
Headline

Polemik Pemilihan RW 01 Cikokol Makin Panas, Akses Jalan Rimbah Bambu Diblokir

Kamis, 18 Jun 2026 10:05 WIB
UMN HUT Satelit News 2026
SARI ASIH Tangerang HUT Satelit News 2026
PARTAI DEMOKRAT DPRD Kabupaten Tangerang HUT Satelit News 2026
FRAKSI PDI P DPRD Kabupaten Tangerang HUT Satelit News 2026
DISPORABUDPAR Kabupaten Tangerang HUT Satelit News 2026
DISPERINDAG Kabupaten Tangerang HUT Satelit News 2026
DISHUB TANGSEL HUT Satelit News 2026
DINSOS Kabupaten Tangerang HUT Satelit News 2026
Dinas PERKIM Kabupaten Tangerang HUT Satelit News 2026
BPBD Kota Tangerang HUT Satelit News 2026
PORDA XII PEPARPEDA IX Kota Cilegon
PT LKM WTP KAB TANGERANG
WTP Kab Tangerang

Berita Pilihan

Kabupaten Tangerang Juarai Arena Menembak Popda XII Banten

Kabupaten Tangerang Juarai Arena Menembak Popda XII Banten

Selasa, 16 Jun 2026 20:28 WIB
Inggris Berhasil Dominan Tapi Ada Celah Kerapuhan

Inggris Berhasil Dominan Tapi Ada Celah Kerapuhan

Kamis, 18 Jun 2026 18:11 WIB
Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Polres Pandeglang, di launching di halaman Mapolres setempat, Senin (15/6/2026). (ISTIMEWA)

Polres Pandeglang Resmi Luncurkan Unit Reaksi Cepat

Senin, 15 Jun 2026 14:23 WIB
Brasil Ditahan Imbang, Tak Boleh Terulang Lawan Haiti

Brasil Ditahan Imbang, Tak Boleh Terulang Lawan Haiti

Minggu, 14 Jun 2026 18:55 WIB
Kak Herman dalam Kenangan: Membina, Mengabdi, dan Menginspirasi Anak Muda

Kak Herman dalam Kenangan: Membina, Mengabdi, dan Menginspirasi Anak Muda

Minggu, 14 Jun 2026 16:20 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.