SATELITNEWS.COM, LEBAK-Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Lebak mengeluarkan imbauan kepada masyarakat agar tidak tergiur tawaran kerja ke Kamboja, Thailand dan Myanmar yang banyak beredar melalui media sosial dan jalur tidak resmi.
Peringatan ini menyusul meningkatnya kasus warga Indonesia yang menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan dieksploitasi di negara tersebut.
“Jangan mudah tergiur oleh iming-iming kerja di luar negeri dengan gaji besar. Saat ini banyak warga Indonesia, termasuk dari Banten yang menjadi korban penyekapan dan eksploitasi di Kamboja, Myanmar dan Thailand,” kata Sekretaris Disnaker Lebak, Rully Charuliyanto, Kamis (17/4/2025).
Disnaker sendiri, kata Rully telah melakukan sosialisasi agar warga tidak tergiur modus perekrutan tenaga kerja ilegal yang menjebak korban dengan janji gaji tinggi dan pekerjaan di sektor teknologi informasi. Yang sudah berangkat, kata Rully, mereka justru dipaksa bekerja di perusahaan penipuan daring yang berbasis di tiga negara tersebut. Para korban, ujar Rully kerap kali diselundupkan melalui jalur tidak resmi dan tidak memiliki dokumen kerja yang sah.
“Kami sudah menginstruksikan kepada seluruh camat dan kepala desa untuk ikut menyampaikan informasi ini kepada warganya. Jangan sampai ada lagi yang menjadi korban karena ketidaktahuan atau tergiur tawaran yang tidak masuk akal,” tuturnya.
Lebih lanjut, menurut Rully Pemerintah Indonesia tidak ada kontrak kerjasama dengan Kamboja, Thailand dan Myanmar terkait pengiriman tenaga kerja.
Baca Juga: Indonesia Babak Belur Dihajar Vietnam, Transisi Biang Keroknya
“Sehingga kami memastikan, jika warga Lebak jangan pernah bekerja kesana karena tidak ada kerjasama dengan tiga negera tersebut,” jelas Rully.
“Masyarakat bisa bekerja ke luar negeri menggunakan jalur resmi untuk penempatan kerja ke luar negeri. Calon pekerja migran wajib melalui proses pelatihan, verifikasi dokumen, dan pengawasan ketat oleh pemerintah guna memastikan perlindungan hak-haknya di negara tujuan,” tandasnya.(mulyana)
























