SATELITNEWS.COM, TANGSEL—Penerapan program pemutihan tunggakan pajak kendaraan bermotor yang dimulai pada 10 April 2025 berhasil mendongkrak pendapatan Samsat Serpong secara signifikan. Dalam kurun waktu dua pekan, tercatat pendapatan mencapai Rp 23,2 miliar.
Kepala Pelaksana Teknis Pengelolaan Pendapatan Daerah (UPT-PPD) Samsat Sarpong, Teguh Riyadi menyampaikan bahwa hingga 22 April, sebanyak 16.966 kendaraan telah membayar pajak dengan rinciannya 6.394 unit kendaraan roda empat dan 10.572 unit roda dua.
“Dimana jumlah pendapatannya itu sekitar Rp23.224.000.000 dari tanggal 10 sampai tanggal 22 April,” ujarnya saat ditemui, Rabu (23/4).
Teguh mengatakan, lonjakan pendapatan tertinggi terjadi pada Selasa (22/4) kemarin. Dimana, dengan jumlah kendaraan 1.771 unit dan menghasilkan pemasukan sekitar Rp 3,4 miliar.
“Tertinggi hari kemarin, karena dari tanggal 10 sampai tanggal 21 antara 1 atau 2 miliar. Nah kalau hari kemarin tanggal 22 April itu kami mendapat total mencapai Rp3,4 miliar dimana kendaraan yang membayarnya itu sekitar 1.771 kendaraan. Yang lebih banyak kendaraan roda dua 934 unit dan roda empat 837 unit,” ungkapnya.
“Kemungkinan ada mobil mewah ini yang masuk. Biasanya kami dapat Rp1.000.000.000.000 ini mencapai Rp3.400.000.000.000. Dan kemarin katanya tertinggi di Samsat di Polda Metro,” sambung Teguh.
Baca Juga: Karyawan Pergoki Pemuda Curi Laptop dan iPhone di ITC BSD
Saat ini, kata Teguh, dari total 288.000 kendaraan yang terdaftar di wilayah Samsat Serpong, sekitar 80.000 kendaraan masih menunggak pembayaran pajak. Artinya, baru sekitar 15 persen sudah melakukan pelunasan selama masa program ini berlangsung.
“Sekitar 15 persen. Karena total saya yang menunggak itu sekitar 80.000 kendaraan. Dari 288.000 kendaraan yang 80.000 kendaraan yang menunggak,” kata Teguh.
Teguh mengimbau kepada para wajib pajak untuk memanfaatkan sisa waktu program pemutihan pajak hingga 30 Juni 2025.
“Gunakanlah waktu ini dengan persen kep hub 170 ini karena tahun depan sudah tidak ada program seperti ini lagi. Dan gunakanlah waktu yang ada sampai 30 Juni ini sebaik-baiknya,” pungkasnya. (eko)
























