SATELITNEWS.COM, SERANG – Seba Gede masyarakat Baduy, berjalan lancar. Ritual Panabean sebagai inti dari Seba Baduy, berlangsung secara khidmat. Dihadapan para pemimpin pemerintahan yang sah, Jaro Tanggungan Keduabelas menyerahkan Tatabean, sebagai bentuk amanat dari leluhur.
Tatabean itu, berupa Laksa yang diserahkan kepada Gubernur Banten atau Abah Gede.
Prosesi ritual Panabean itu, dipimpin oleh Jaro Wareda. Dituturkan dalam bahasa sunda Baduy, Jaro Wareda menyampaikan jika masyarakat Baduy meminta agar pemerintah bisa merapihkan kondisi alam di sekitar wilayah adat agar kembali rapi, subur dan damai. Sehingga, dari seluruh daerah wilayah Ulayat Baduy bisa menghasilkan keberkahan untuk semua.
“Kami ketitipan dari luluhur, untuk menjaga kelestarian alam. Sungai tidak boleh dicemarkan, gunung dan hutan tidak boleh di rusak. Meskipun kami yang datang cukup banyak sekitar 1.769, namun yang dibawa tidak seberapa, hanya ‘salenjer’ Laksa mohon harap dimaklum,” tuturnya.
Sementara, Jaro Oom selaku Jaro Pamarentah Desa Kanekes mengatakan, jumlah warga yang mengikuti Seba Gede ini lebih banyak dari tahun lalu yang merupakan Seba kecil.
Selain itu, pada seba gede ini juga yang dibawa selain hasil alam, ada peralatan dapur khas masyarakat Baduy.
Baca Juga: Sering Jadi Temuan BPK, DPRD Soroti Pengelolaan Keuangan Pemprov Banten
“Kalau Seba Kecil itu, hanya hasil alam saja yang dibawa,” tandasnya.
Pada kesempatan itu, Jaro Oom juga menyampaikan amanat dari Puun suku Baduy khusunya terkait dengan kondisi lingkungan. Gunung-gunung Honje, Karang, Pulo Sari, Gunung Tilu, Gunung Kembang dan sebagainya, itu harus tetap dilindungi oleh pemerintah serta kepada APH.
“Termasuk juga wilayah Ulayat yang kami,” pungkasnya.
Selain itu, Jaro Oom juga berharap pemerintah bisa memfasilitasi obat-obatan anti bisa ular. Apalagi budaya masyrakat Baduy lebih kepada pertanian, sehingga ketika masuk ke hutan, ada banyak tantangan salah satunya banyaknya ular beracun.
“Itu antisipasi, ketika masyarakat kami terpauk ular, bisa ditangani dengan baik karena ada obat-obatan anti bisa ular yang disediakan pemerintah,” ujarnya.
Jaro Oom juga memnta, agar wilayah ulayat Baduy diakui sebagai desa adat baik dalam bentuk Perda maupun Undang-undang. Terakhir, atas nama masyarakat Kanekes, Oom menegaskan, jika Seba Baduy ini bukan ritual pemberian upeti kepada pemerintah. Tapi ini sebagai bentuk amanat dari leluhur, yang harus terus dijalankan setiap tahunnya.
Baca Juga: Gubernur Andra Minta Warga Banten Diprioritaskan Dalam Rekrutmen Tenaga Kerja
“Itu pasti kami jalankan setiap tahun, setelah beres panen,” ucapnya.
Di tempat yang sama Jaro Tanggungan Keduabelas, meminta Gubernur Banten agar bisa menelusuri berkaitan adanya kegiatan di Ujung Kulon, dari 120.000 hektar yang masuk wilayah larangan, ada bangunan patung badak di area larangan sekitar 450 hektar.
Hal itu, mohon dipastikan oleh pemerintah, mudah-mudahan bisa lebih diperjelas.
“Di Ujung Kulon juga sudah beberapa kali kehilangan badak. Kami sudah mencoba melakukan berbagai ritual agar itu tetap terjaga, dari semula 63 sekarang sudah bertambah menjadi 71,” pungkasnya.
Gubernur Banten Andra Soni mengatakan, dari tradisi dan falsafah kehidupan masyrakat Baduy, ada filosofi pembelajaran tentang kelestarian alam. Gunung tidak boleh dihancurkan, lembah tidak boleh dirusak.
Pemprov Banten berkomitmen, untuk terus mengembangkan system eko wisata yang mengedepankan lingkungan dan kearifan lokal.
Baca Juga: Dekopinwil Banten Didorong Kembalikan Peran Koperasi Sebagai Penggerak Ekonomi Rakyat
“Sehingga, masyarkaat Banten tetap terjaga di tengah arus kemajuan teknologi,” pungkasnya.
Terkait apa yang disampaikan oleh para Jaro tadi, poin penting yang harus ditindaklanjuti adalah perlindungan ketersediaan obat anti bisa ular. Itu segera disiapkan dan harus selalu tersedia di sekitar masyarakat Baduy.
“Di Ciboleger ada Puskesmas. Itu bisa dikolaborasikan. Pun dengan di RSUD Banten,” pungkasnya. (luthfi)
