SATELITNEWS.COM, PANDEGLANG – Sejumlah pengelola Tempat Pelelangan Ikan (TPI) di Kabupaten Pandeglang, meminta kepada Dinas Perikanan (Diskan) agar melakukan evaluasi terhadap izin operasional kapal Arad dan Apollo.
Karena, kedua jenis kapal tersebut tidak pernah melelangkan ikan di TPI, namun tetap diberikan izin untuk berlayar dan menangkap ikan di Laut lepas.
Manajer TPI Labuan 3 Kabupaten Pandeglang, Uid Muftiwidya mengatakan, selama ini para nelayan Arad dan Apollo selalu diberikan izin untuk menangkap ikan dan operasional kapal. Padahal, mereka tidak pernah melelangkan ikan di semua TPI di Kabupaten Pandeglang.
“Artinya, mereka sama sekali tidak menyumbang untuk PAD. Akan tetapi, kenapa mereka selalu diberikan izin oleh pihal terkait. Nah, jadi ini harus menjadi perhatian juga, supaya tertib administrasi dan saling menguntungkan,” kata Uid, Kamis (8/5/2025).
Menurut Uid, pemberian izin itu seharusnya diberikan apabila para pemilik kapal Arad dan Apollo melelangkan hasil tangkapan mereka ke TPI yang ada di Pandeglang. Dengan begitu, akan tercipta siklus saling menguntungkan antara nelayan, pengelola TPI, dan Pemkab Pandeglang.
“Jadi kalau bisa, rekomendasi izin itu harus melalui pihak TPI, baru ke instansi terkait. Kalau selama ini kan mereka bebas saja meminta izin. Nah, ini tentunya harus juga menjadi perhatian semuanya,” tambahnya.
Baca Juga: Sidak WP, DPRD Pandeglang Canangkan Revisi Perda Pajak Daerah
Pengelola TPI Labuan 1 Kabupaten Pandeglang, Otoy mengatakan hal senada. Selain izin operasional, dia juga meminta agar Pemkab Pandeglang segera melakukan kerja sama dengan pihak pertamina. Tindakan itu harus dilakukan, karena solar yang ada di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Nelayan (SPBN), hanya untuk nelayan yang ikut lelang di TPI.
“Ini juga harus menjadi perhatian, jangan seperti sekarang, walau tidak melelang ikan di TPI, tetapi masih dikasi solar. Solar itu kan bersubsidi, artinya nelayan menikmati fasilitas negara. Kalau sudah begitu, nelayan harus lelang dong di TPI,” ujarnya.
Manajer TPI Labuan 2 Kabupaten Pandeglang, Cahyadi, sependapat dengan keduanya. Kata dia, Pemkab Pandeglang harus segera merumuskan kebijakan agar persoalan tersebut dapat segera teratasi. Tujuannya, agar PAD yang didapat bisa terus bertambah karena semua nelayan melelangkan ikan di TPI.
“Tentunya kalau semua pihak bekerja sama dengan baik, PAD kita bisa terus bertambah. Nah, inilah persoalan yang selama ini belum terselesaikan. Jadi harus segera ada solusinya, supaya semuanya berjalan lancar,” ujarnya.
Sekretaris Dinas Perikanan Kabupaten Pandeglang, Onah mengatakan, pihknya akan segera melakukan pembahasan terkait persoalan tersebut. Kata dia, keluhan dan usulan dari para pengelola TPI akan menjadi perhatian utama.
“Iya kita akan rumuskan dan kita akan bicarakan sebaiknya nanti apa yang bisa kita lakukan. Tentunya kita juga ingin agar semua nelayan bisa melelangkan ikan di TPI agar sama-sama saling menguntungkan,” imbuhnya. (adib)
Baca Juga: UPT Puskesmas Bojong Pandeglang Bahas Kesehatan Masyarakat
























