SATELITNEWS.COM, TANGSEL—SMK Waskito Kota Tangerang Selatan jadi sorotan setelah salah seorang siswanya dilaporkan terkait kasus pelecehan seksual.
Humas Yayasan Pendidikan Waskito Kristi menjelaskan dugaan pelecehan seksual dialami oleh siswanya berinisial CS. Sedangkan terduga pelaku yang diketahui merupakan senior korban di sekolah telah dilaporkan ke Mapolres Tangerang Selatan (Tangsel), pada Senin (5/5) lalu.
Menurut Kristi, pihaknya sudah berupaya menangani perkara tersebut sejak korban melapor. Pihaknya telah berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Banten, Kementerian Pendidikan dan Dinas Perlindungan Anak untuk menanggapi kasus itu.
“Dari pihak sekolah sudah ditangani semenjak siswa melapor ke kami. Kami sudah berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan serta pihak Kementrian Pendidikan dan Dinas Perlindungan Anak untuk menanggapi kasus ini. Itu sudah kami jalankan sesuai dengan prosedur,” ujarnya saat ditemui, Rabu (7/5).
Kristi mengatakan pihaknya baru mendapatkan laporan dari korban baru pasca libur Lebaran. Setelah laporan diterima, kata dia, sekolah segera memanggil korban untuk mengumpulkan bukti awal dan menindaklanjuti kasus tersebut.
“Langkahnya kita langsung proses sesuai peraturan sekolah yang memang direkomendasikan Dinas Pendidikan. Rekomendasinya tahap-tahapnya mulai dari pemanggilan anak, pelaku, terus prosedur seperti apa itu sudah kita lakukan. Dan selanjutnya untuk seperti apa, itu langsung ditangani oleh Dinas Pendidikan,” paparnya.
Baca Juga: 130 Orang Korban Kapal Virgo Terbalik Masih Dalam Pencarian
Kristi juga menegaskan bahwa terduga pelaku langsung dinonaktifkan dari status siswa setelah bukti cukup dikantongi pihak sekolah.
“Saat pelaporan didapat oleh kami, kami langsung menonaktifkan karena bukti-bukti sudah ada. Kita langsung menonaktifkan pelaku tersebut sampai kita dapat rekomendasi Dinas langkah apa yang harus kita lakukan sebagai sekolah. Sudah tidak aktif sejak kasus itu ditangani sekolah, itu kita langsung rumahkan anak tersebut,” katanya.
Menanggapi isu bahwa pelaku mendapat perlakuan istimewa, Kristi membantahnya. Ia menjelaskan bahwa saat proses masih berjalan dan bukti belum lengkap, pelaku masih mengikuti kegiatan sekolah termasuk ujian dari rumah. Namun setelah bukti diperoleh, pelaku langsung dinonaktifkan.
“Itu kan sebenarnya kemarin itu pada proses kasus ini memang lagi ujian. Itu kita lagi proses, kan kita tidak bisa langsung, ini pelaku benar atau tidak kan kita juga butuh bukti-bukti. Mungkin pada saat itu, yang bersangkutan masih sekolah. Tapi pada saat kita sudah tahu buktinya memang itu pelakunya, sudah kita non-aktifkan dulu,” ungkapnya.
Kristi juga menyampaikan bahwa bukti yang dikumpulkan berasal dari percakapan pesan singkat WhatsApp pribadi antara korban dan terduga pelaku. Pihak sekolah menyerahkan sepenuhnya ke pihak kepolisian.
“Buktinya ada, sudah ada dari korban, sudah kita kumpulkan. Sudah kita sampaikan juga ke orang tua. Dan sekarang sudah ditangani sama Polres untuk bukti-buktinya itu,” ucapnya.
Baca Juga: Sehari PJJ, Siswa di Tangerang Selatan Berharap Pembelajaran Tatap Muka
Terkait jumlah korban, pihak sekolah belum merinci namun menyebutkan telah memanggil beberapa siswa untuk dimintai keterangan. Sayangnya, pengawasan dengan CCTV di sekolah masih terbatas dan belum mencakup ruang kelas, tempat dugaan kejadian berlangsung.
Menanggapi klaim bahwa orang tua korban mengetahui kejadian dari pihak luar, Kristi membantahnya. “Enggak, kita kan langsung panggil korbannya dong. Pihak korban orang tuanya juga kita panggil. Enggak mungkin dari luar. Setelah pihak korban sudah ada buktinya, kemudian kita panggil ke orang tua pelaku. Jadi sesuai dengan prosedur yang ada di sekolah,” jelasnya.
Menurut Kristi, terduga pelaku merupakan sosok siswa yang memiliki prestasi lomba antar sekolah. Kata dia, tidak ada catatan kenakalan yang serius selama mengenyam pendidikan di sekolah yang berada di Jalan Maruga Raya, Kelurahan Serua, Kecamatan Ciputat.
“Kalau dari pelaku, untuk mungkin nakal-nakal sewajarnya ya. Karena kita belum dapat laporan ya, jadi kita kurang tahu untuk itu. Mungkin beberapa kali memenangkan lomba antar sekolah aja sih,” sebutnya.
Kasi Humas Polres Tangerang Selatan (Tangsel), AKP Muhamad Agil Sahril menyampaikan bahwa pihaknya masih melakukan proses penyelidikan. Kasus tersebut pun ditangani oleh Unit PPA Polres Tangsel.
“Intinya bahwa terkait dengan peristiwa dugaan pelecehan seksual ya yang terjadi di sebuah sekolahan sudah diterima oleh Polres Tangerang Selatan dan saat ini petugas Satreskrim sudah melakukan serangkaian proses penyelidikan. Intinya masih dalam penyelidikan dan ditangani unit PPA Satreskrim Polres Tangerang Selatan,” jelasnya.
“Saat ini sudah dilakukan serangkaian proses penyelidikan. Mengumpulkan bukti, pemeriksaan saksi, sudah diambil keterangan kalau saksi-saksi. Ya baru kemarin diterima laporannya. Ini masih terkait penyelidikan saja dulu,” sambungnya.
Sebelumnya, ibu korban Dewi (37) menyatakan pihak sekolah tidak memberikan ruang untuk menyelesaikan permasalahan tersebut. Lantaran tidak ada sikap dari sekolah, akhirnya Dewi memutuskan untuk menempuh jalur hukum.
“Belum, itu dia yang kami sayangkan. Karena dari awal pun saya tahu dengan sendirinya dengan saya. Karena saya pun menanyakan ke sekolah, apa saran dari mereka, mereka juga tidak berani untuk memberikan saya harus ke mana, harus berbuat apa. Jadi saya ambil tindakan melaporkan,” ungkapnya.
Dewi juga menyebut bahwa dirinya tidak mengetahui permasalahan yang dialami anaknya dari pihak sekolah. Bahkan, ia yang ingin dipertemukan oleh pihak pelaku tidak bisa direalisasikan.
“Harapan saya dari awal saya ingin bertemu sebetulnya dengan pelaku atau orang tua. Apakah ada itikad baik dari mereka, apakah ada pengakuan dari si pelaku, dan ternyata sampai saat ini tidak ada,” katanya
“Kami ingin keadilan untuk anak kami. Kami tidak ingin ada kejadian ini lagi mau siapapun itu di sekolah, karena anak kami masih bersekolah di situ. Bahkan untuk teman-teman perempuannya, bahkan yang laki-laki pun, jangan sampai ada ancaman-ancaman, itu yang saya takutkan,” imbuhnya. (eko)
























