SATELITNEWS.COM, TANGSEL–Penanganan kasus kekerasan seksual yang dialami oleh para siswa sekolah Waskito menimbulkan banyak tanda tanya. Pasalnya, sudah sepekan lebih korban melapor ke Mapolres Tangerang Selatan (Tangsel), namun hingga kini belum ada perkembangan signifikan dalam proses hukum kasus tersebut.
Menanggapi soal itu, Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Ai Maryati Solihah mendesak agar Polres Tangsel segera bergerak untuk mengambil langkah konkret. Menurutnya, lambannya penanganan dapat mengikis kepercayaan korban dan keluarga terhadap proses hukum.
“Jadi kita dorong agar segera pihak kepolisian bergerak. Iya itu komitmen kita, ini jelas pihak kepolisian yang harus meningkatkan sehingga para pengadu itu kan punya harapan yang cukup besar agar segera,” ujarnya saat dikonfirmasi, Selasa (13/5).
Ia juga menjelaskan bahwa KPAI masih terus berkoordinasi dengan tim penyidik. Namun, hingga kini belum ada laporan bahwa kasus tersebut telah masuk ke tahap penyelidikan mendalam.
“Kami masih berkoordinasi dengan tim penyidik, biasanya tim penyidik berkoordinasi dengan kami, biasanya kalau mereka ada temuan atau sudah masuk misalnya penyelidikannya. Nah ini kelihatannya belum,” jelasnya.
Ketua Pengurus LBH Keadilan, Abdul Hamim Jauzie menyebut bahwa hingga kini pihaknya sudah mendata sekitar ada lima korban dari pelaku yang sama. Dari kelimanya, baru tiga korban yang bersedia untuk melapor. Ia juga mengaku bahwa pihaknya belum mendapatkan perkembangan dari polisi.
Baca Juga: Polres Tangsel Selidiki Kasus 340 Ribu Dolar Singapura Palsu
“Belum dapat update polisi,” sebut Hamim saat ditanya soal perkembangan kasus yang dirinya tangani. (eko)
























