SATELITNEWS.COM, TANGERANG – Dalam upaya menciptakan rasa aman dan menegakkan ketertiban, Polresta Tangerang bersama TNI dan Pemerintah Daerah menggelar operasi gabungan untuk menertibkan praktik premanisme di wilayah hukumnya. Sejumlah pos dan atribut milik organisasi kemasyarakatan (ormas) yang dinilai meresahkan dibongkar dalam operasi tersebut.
Penertiban dilakukan di berbagai titik yang dianggap rawan, seperti Kecamatan Tigaraksa, Kresek, Pasarkemis, Cikupa, Gunung Kaler, dan beberapa lokasi lainnya. Tindakan ini menyasar atribut ormas seperti spanduk, bendera, hingga cat yang melanggar aturan dan berpotensi memicu keresahan masyarakat.
Kapolresta Tangerang Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono menegaskan komitmennya untuk tidak memberi ruang bagi segala bentuk premanisme di wilayah hukum Polresta Tangerang.
“Kami tidak akan mentolerir praktik-praktik premanisme. Operasi ini dilakukan demi menjamin rasa aman masyarakat dan menjaga iklim investasi di Kabupaten Tangerang tetap kondusif,” ujarnya dalam keterangan tertulis kepada Satelit News Minggu (25/5/2025).
Operasi gabungan ini melibatkan personel dari Polri, TNI, serta Satpol PP, dan dilaksanakan secara terukur serta humanis.
Selain penertiban, Kapolresta juga mengimbau masyarakat agar turut serta dalam menjaga ketertiban dengan melaporkan aktivitas mencurigakan atau premanisme yang mengganggu lingkungan.
Baca Juga: 200 PKL Jalan Kiasnawi Tangerang Direlokasi Mulai 14 Oktober 2026
“Partisipasi warga sangat penting. Silakan laporkan melalui Layanan Polisi 110 yang aktif 24 jam tanpa biaya, atau melalui Hotline Halo Kapolresta Tangerang di nomor 0811-1230-110,” jelasnya.
Kapolresta berharap langkah ini menjadi sinyal tegas, bahwa negara hadir untuk melindungi warganya dari praktik-praktik yang merugikan, serta menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi semua lapisan masyarakat. (rls/aditya)





















