SATELITNEWS.COM, SERANG—Semua kabupaten/kota di Provinsi Banten mendapat penilaian Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Banten atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024 di ruang auditorium lantai 2 kantor BPK Perwakilan Provinsi Banten, Senin (26/5/2025). Dari delapan daerah yang mendapat opini WTP, tiga diantaranya mendapatkan catatan khusus atau paragraf penekanan suatu hal dari BPK.
Dalam laporan tersebut, Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang, Kota Serang, Kabupaten Serang, Kabupaten Lebak mendapat opini WTP. Sedangkan Kota Tangerang Selatan, Kota Cilegon dan Kabupaten Pandeglang mendapat opini WTP dengan catatan khusus atau penekanan.
Kepala BPK Perwakilan Banten, Firman Nurcahyadi menjelaskan, catatan tersebut muncul karena adanya risiko-risiko keuangan yang perlu segera dibenahi. Ia menyebutkan, Kota Cilegon, misalnya, BPK menyoroti penganggaran Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang tidak realistis, yang pada akhirnya menyebabkan defisit anggaran.
“Penganggaran PAD yang tidak rasional dan tidak diimbangi dengan pengendalian belanja yang akhirnya menyebabkan defisit keuangan. Ini harus jadi perhatian serius, karena dapat memengaruhi stabilitas fiskal tahun berikutnya untuk Kota Cilegon,” kata Firman.
Firman juga menjelaskan, untuk Kabupaten Pandeglang, pihaknya menemukan penggunaan sisa Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Dana Alokasi Umum (DAU) untuk membiayai belanja lain akibat masalah likuiditas. Kondisi ini, menurut Firman, berisiko menyebabkan utang belanja yang tidak dapat diselesaikan pada 2025.
“Selain itu, untuk Kota Tangerang Selatan, itu terdapat penekanan juga ya terkait ketidakpastian hasil dari permasalahan hukum terkait pelaksanaan kontrak kerja sama pengelolaan sampah tahun anggaran 2024 pada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) oleh instansi penegak hukum,” jelasnya.
Baca Juga: Dari Banten dan Jakarta, 123 Napi High Risk Dibawa ke Nusakambangan
Dirinya mengatakan, penekanan atau catatan khusus yang diberikan kepada ketiga daerah tersebut merupakan bentuk perhatian BPK agar tidak menimbulkan risiko di kemudian hari.
“Ya pada intinya pemberian catatan atau penekanan khusus itu adalah bentuk perhatian kami bahwa di Pemda itu ada masalah yang harus segera ditangani agar tidak menjadi masalah di kemudian hari,” ucapnya.
“Kami memahami tantangan yang dihadapi pemerintah daerah, tapi prinsip kehati-hatian dan pengelolaan anggaran yang akuntabel tetap harus dijaga. Kami minta juga agar semua kepala daerah dapat segera menindaklanjuti rekomendasi yang sudah kami berikan dalam waktu 60 hari kerja sesesuai dengan aturan pada undang-undang,” sambungnya.
Menanggapi adanya catatan dan penekanan tersebut, Walikota Cilegon, Robinsar, menyatakan akan menjadikan temuan BPK sebagai bahan evaluasi untuk memperbaiki perencanaan anggaran ke depan.
“Intinya apa yang menjadi catatan, itu akan kami perbaiki untuk tahun depan. Dan memang ini kan WTP ya, alhamdulillah WTP, walaupun ada penekanan tadi. Intinya akan jadi evaluasi gitu lah,” ujar Robinsar.
Ia juga menegaskan bahwa penyusunan anggaran akan disesuaikan dengan kondisi keuangan daerah yang lebih realistis dan terukur. “Ya itu akan kita evaluasi betul, itu juga memang PR kita tahun ini supaya tidak melakukan hal yang sama. Intinya kita akan sesuaikan nanti, sesuaikan dengan pendapatan yang rasional dan juga belanja yang memang sesuai kebutuhan,” katanya.
Baca Juga: Warga Banten Mulai Tak Takut Cek Kesehatan
Bupati Pandeglang, Raden Dewi Setiani juga berkomitmen untuk menindaklanjuti seluruh rekomendasi yang diberikan BPK. Ia menyatakan jajarannya akan segera menyusun langkah-langkah konkret untuk menyelesaikan catatan yang diberikan.
“InsyaAllah akan kami tindaklanjuti progresnya terkait apa-apa saja yang menjadi catatan dan penekanan dari BPK. Kami upayakan tindak lanjut selama 60 hari kerja itu,” ucap Dewi.
Sementara itu, Bupati Tangerang Moch. Maesyal Rasyid bersyukur Pemkab Tangerang meraih opini WTP untuk ke-17 kalinya secara berturut-turut. “Alhamdulillah, pencapaian ini sangat luar biasa. Kami kembali meraih WTP ke-17 kali secara berturut-turut,” kata Bupati Maesyal Rasyid usai menerima opini WTP, kemarin.
Menurut dia, penghargaan WTP ke-17 ini menjadi motivasi bagi seluruh perangkat daerah untuk terus meningkatkan kualitas laporan keuangan dan pelayanan publik di Kabupaten Tangerang. “Dengan capaian ini, Kabupaten Tangerang mempertahankan rekor impresif sebagai salah satu daerah dengan perolehan opini WTP terbanyak secara beruntun di Provinsi Banten,” ujarnya.
Bupati juga mengucapkan rasa terimakasihnya kepada seluruh tim pemeriksa dan seluruh jajaran BPK Perwakilan Banten atas pendampingan, bimbingan dan arahan yang telah dilakukan. “Tak lupa kepada seluruh OPD, camat, lurah dan kepala desa yang telah bekerja keras menyediakan data-data pendukung. Mudah-mudahan ini bisa kita pertahankan dan kita tingkatkan terus di kemudian hari,” tandasnya.
Sementara itu, Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie bersyukur atas Opini WTP. Selain prestasi yang ke-13 secara berturut-turut, torehan kali ini mendapatkan nilai terbaik untuk Tindaklanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan (TLRHP) 2024 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Banten. Dimana, Kota Tangerang Selatan meraih persentase penyelesaian tindak lanjut sebesar 96,31 persen, mengungguli jauh kabupaten/kota lainnya di Provinsi Banten.
“Alhamdulillah hasil kerja keras dari seluruh perangkat daerah, kami memperoleh opini WTP dari BPK RI. Kami berkomitmen dan selalu berupaya mempertahankannya dan akhirnya tahun anggaran 2024 kami kembali meraih opini WTP,” ujar Benyamin.
Benyamin menyampaikan, capaian ini berkat kerja keras seluruh pihak baik itu pemerintah dan juga stakeholder terkait yang membantu dan memastikan komitmen Pemerintah Kota Tangerang Selatan dalam tanggung jawabnya mengelola keuangan daerah. (luthfi/alfian/aco/dm/bnn)
























