SATELITNEWS.COM, TANGERANG—Lalu lintas di Jalan Pembangunan III, Kelurahan Karang Anyar, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang, kian memprihatinkan. Jalan sempit yang berada di tengah permukiman padat ini tak hanya dipadati kendaraan ekspedisi dari dan menuju kawasan pergudangan, tetapi juga menjadi saksi bisu pelanggaran lalu lintas yang dilakukan secara terang-terangan. Truk-truk besar melaju melawan arus tanpa pengawasan.
Fenomena ini telah berlangsung lama. Namun baru belakangan mencuat kembali ke publik setelah warga merasa keselamatan mereka diabaikan. Truk-truk bertonase besar yang seharusnya tunduk pada jalur satu arah kerap seenaknya melaju dari arah berlawanan, memaksa pengendara sepeda motor hingga pejalan kaki untuk menepi atau bahkan berhenti demi menghindari kecelakaan.
“Sudah biasa kami lihat truk lawan arah, padahal jalannya sempit banget. Kalau kami yang naik motor enggak minggir, bisa terserempet. Tapi enggak ada petugas, enggak ada rambu juga. Seolah-olah dibiarkan,” keluh Rahmat, warga sekitar Kamis, (12/6/2025).
Rahmat bukan satu-satunya yang bersuara. Rizal, seorang pengemudi ojek daring yang hampir setiap hari melintasi jalur itu, juga mengungkapkan keresahannya. Bukan hanya soal lawan arah, tetapi juga dampak lingkungan dari aktivitas truk. “Sering banget truk-truk itu ninggalin jejak tanah merah di jalan. Licin sekali kalau kena air. Bayangkan kalau ada motor terpeleset, siapa yang tanggung jawab?” kata Rizal, dengan nada geram. “Kalau begini terus, lama-lama warga merasa keselamatan mereka tak dihargai. Regulasi dibuat bukan untuk jadi dokumen di laci, tapi untuk dijalankan. Jika dilanggar, harus ada sanksi,” ujar Rahmat tegas. (mg01)
























