SATELITNEWS.COM, TANGERANG—Upaya memperkuat transparansi dalam proses Seleksi Penerimaam Murid Baru (SPMB) di Kota Tangerang mendapat dukungan penuh dari kalangan legislatif. Wakil Ketua I DPRD Kota Tangerang, Andri S Permana menyampaikan apresiasinya atas upaya komponen masyarakat dalam menciptakan proses SPMB yang bersih. Termasuk dengan keterlibatan PWI Kota Tangerang dengan inisiasinya membuka posko pengaduan SPMB baik pada jenjang SD hingga SMA/SMK tahun ajaran 2025–2026.
Menurut Andri, pendirian posko pengaduan ini bukan hanya sebagai bentuk kepedulian masyarakat termasuk insan pers terhadap isu pendidikan, tetapi juga mencerminkan semangat kolaborasi dalam menciptakan tata kelola pendidikan yang bersih, transparan, dan akuntabel.
“Pembukaan posko pengaduan yang dilakukan oleh kawan-kawan PWI Kota Tangerang menunjukkan bahwa semangat gotong royong yang selama ini dikampanyekan oleh Pak Haji Sachrudin dan Pak Maryono telah mendapatkan sambutan hangat dari berbagai elemen masyarakat, termasuk dari kalangan pers,” kata Andri.
Ia menambahkan, langkah ini mencerminkan bahwa pembangunan Kota Tangerang tidak bisa hanya dilakukan oleh pemerintah semata, tetapi harus melibatkan partisipasi aktif masyarakat sipil. Keterlibatan pers, menurutnya, menjadi contoh nyata bahwa kontrol sosial harus berjalan seiring dengan proses pelayanan publik.
“Ini adalah wujud nyata bahwa membangun Kota Tangerang harus dilakukan bersama-sama. Kehadiran posko pengaduan ini menjadi simbol komitmen kita bersama dalam mengawal kualitas layanan pendidikan, khususnya pada momen krusial seperti SPMB,” ungkap politisi PDI Perjuangan itu, Rabu (10/.
Lebih jauh, Andri menegaskan bahwa DPRD Kota Tangerang berkomitmen untuk menindaklanjuti setiap laporan yang diterima posko pengaduan. Ia menyebut fungsi pengawasan legislatif akan dijalankan secara maksimal demi menjamin pelaksanaan SPMB yang adil, bebas pungutan liar, serta jauh dari praktik manipulatif.
Baca Juga: Wakil Ketua DPRD Kota Tangerang Apresiasi Pidato Kenegaraan Presiden
“Kami dari DPRD akan menunggu dan menelaah setiap laporan yang masuk ke posko PWI. Setiap indikasi pelanggaran harus ditindaklanjuti dengan serius. Ini penting untuk memastikan proses SPMB berjalan secara jujur, akuntabel, dan menjadi contoh yang baik untuk tahun-tahun berikutnya,” tegasnya.
Andri juga mengajak masyarakat untuk tidak ragu melaporkan jika menemukan praktik-praktik yang mencederai prinsip keadilan dan transparansi dalam pelaksanaan SPMB. Ia menekankan bahwa posko pengaduan ini adalah ruang aspirasi yang perlu dimanfaatkan oleh publik sebagai bagian dari kontrol demokratis terhadap layanan pendidikan.
“Melalui posko ini, kami berharap masyarakat bisa lebih percaya diri untuk menyuarakan dugaan pelanggaran. Kita ingin PPDB di Kota Tangerang benar-benar bersih, berkeadilan, dan berpihak pada kepentingan semua lapisan masyarakat, bukan hanya segelintir pihak,” pungkasnya. (mg01/made)
























