SATELITNEWS.COM, PANDEGLANG – Dugaan adanya pemotongan pemberian Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa (DD), di Desa Sindanglaut, Kecamatan Carita, Kabupaten Pandeglang, menjadi perhatian khusus Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP).
Partai berlambang Ka’bah itu, meminta kepada Aparat Penegak Hukum (APH) turun tangan, karena tindakan tersebut menyalahi aturan dan masuk dalam kategori dugaan tindak pidana korupsi.
Ketua Fraksi PPP DPRD Pandeglang E. Supriadi, menyayangkan adanya tindakan tersebut. Seharusnya, kata dia, dana bantuan itu diberikan kepada penerima secara utuh dan tidak dipotong. Tindakan itu, kata dia, jelas menyalahi aturan dan penerima bantuan tidak diberikan informasi utuh, mengenai adanya pemotongan itu.
“Jelas salah, mana ada dana bantuan dipotong. Kalau pun ingin dibagikan dengan masyarakat yang lain, kan DD itu besar, tambah saja porsi anggarannya. Jadi itu cuma alasan saja, supaya mereka enggak disalahkan,” katanya, Jumat (13/6/2025).
Anggota DPRD Pandeglang Daerah Pemilihan (Dapil) V ini menegaskan, persoalan tersebut harus diselesaikan oleh APH agar tidak terulang dikemudian hari. Sekaligus, sebagai contoh dan efek jera bagi yang lain, supaya hal yang sama tidak terjadi di Kabupaten Pandeglang.
“APH harus turun tangan, bantuan itu hak masyarakat dan tidak boleh diintervensi siapapun, jangan ada potongan. Bagi yang memotongnya, jangan banyak alasan, jelas salah masih saja banyak alasan,” ujarnya.
Baca Juga: Soal Anggaran Tenaga Ahli, Anggota DPRD Banten “Tantang” Kepala BPKAD Transparansi
Pria yang akrab disapa Abah Jangkung ini, mendesak agar Inspektorat Kabupaten Pandeglang segera melakukan tindakan dan melakukan pemeriksaan terhadap semua pihak terkait. Karena, tindakan melakukan pemotongan BLT DD merupakan tindakan keliru.
“Inspektorat juga harus segera turun, dan memeriksa mereka semuanya. Jangan sampai persoalan ini dibiarkan, dan tidak ada kejelasan, karena akan menjadi citra buruk bagi pemerintahan,” tandasnya.
Sebelumnya diberitakan, pemberian Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa (DD) di Desa Sindanglaut, Kecamatan Carita, Kabupaten Pandeglang, diduga disunat (dipotong).
Dana bantuan yang seharusnya diterima warga miskin sebesar Rp900 ribu, untuk tiga bulan, namun pada kenyataannya hanya diterima sekira Rp500 ribu atau hilang Rp400 ribu.
Persoalan tersebut, menjadi ramai dan buah bibir dikalangan masyarakat setempat. BLT DD yang dibayarkan untuk bulan April, Mei, Juni itu, seharusnya diterima oleh masyarakat sebesar Rp900 ribu, karena besaran dana bantuan yang diberikan setiap satu bulan sekira Rp300 ribu, untuk satu orang atau warga miskin.
Namun, kenyataan di lapangan hanya diterima sekira Rp500 ribu oleh masyarakat kurang mampu. Dugaan adanya potongan dana bantuan itu, diketahui setelah sejumlah warga menanyakan besaran uang yang diterima secara langsung kepada pihak penerima manfaat.
Baca Juga: Anggota DPRD Pandeglang Minta DPUPR Bergerak Cepat Tangani Longsor Di Huntap Tunggal Jaya
Berdasarkan keterangan dari masyarakat penerima bantuan itu, mereka hanya menerima sekira Rp500 ribu. Persoalan yang membuat gaduh itu pun, ramai dan menjadi buah bibir, khususnya masyarakat Kampung Durung, Desa Sindanglaut, Kecamatan Carita.
Di Kampung itu, ada dua orang penerima bantuan BLT DD yany disunat, satu penerima hanya menerima uang Rp600 ribu, sisanya hanya Rp500 ribu. Persoalan itu, saat ini sedang menjadi perhatian semua pihak, karena masuk dalam kategori tindak pidana korupsi.(adib)
























