SATELITNEWS.COM, SERANG – Diskoumperindag Kabupaten Serang, telah menerbitkan sebanyak 283 SK Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih, dari 326 desa. Rencananya, penyerahan akta dari notaris akan dilakukan Rabu (2/7/2025), oleh tiga menteri di lapangan tennis indoor, Pemkab Serang.
Kepala Diskoumperindag Kabupaten Serang, Adang Rahmat mengatakan, untuk mempersiapkan launching penyerahan akta dari notaris, pihaknya telah menggelar rapat persiapan.
Kata Adang, launching rencananya akan dihadiri oleh tiga menteri, yakni Menteri Desa dan PDT, Menteri Koperasi dan Menteri Hukum.
“Rencananya launching di lapangan teknis indoor. Mudah mudahan, tiga menteri bisa hadir semua,” katanya, Minggu (22/6/2025).
Adang menuturkan, dari 326 desa di Kabupaten Serang, sampai saat ini sudah ada 283 SK Kopdes yang berhasil diterbitkan. Untuk Kopdes yang belum terbit SK nya, saat ini tinggal merapikan administrasi saja.
“Semoga target kita sampai tanggal 25 Juni, beres semua 326 desa SK nya. Kopdes yang belum terbit SK nya saat ini tinggal merapikan administrasi saja. Sudah masuk ke notaris semua, tinggal persiapan doang. Semoga segera terbit SK nya,” ujarnya.
Baca Juga: Nelayan Normalisasi Sungai Pakai Cangkul, Aktivis Serang Raya: Pemerintah Kemana ?
Adang menjelaskan, untuk Kopdes semua sudah ada pengurusnya. Sebab sebelum dibuat SK, harus telah lengkap dulu pengurusnya. Adang pun memastikan, tak ada perangkat desa yang masuk jadi pengurus Kopdes.
Adang menambahkan, setiap Kopdes memiliki delapan orang pengurus. Pengurus itu, nantinya bisa ada pergantian apabila ada yang mengundurkan diri.
“Tapi rekomendasi dari kita,” tuturnya.
Sementara, untuk anggaran yang akan diberikan kepada Kopdes, saat ini belum ada pembahasan.
“Kalau untuk masalah anggaran, kita belum bisa ngomong. Nanti setelah launching dari kementerian secara nasional, harus seperti apa baru ada tindaklanjutnya,” tuturnya lagi.
Sebab nantinya, para pengurus dan pengawas Kopdes tersebut akan diberikan pelatihan dulu. Dimana agenda pelatihan, dijadwalkan dilakukan pada Juli- Oktober.
Baca Juga: 5 Perempuan Diduga PSK Diamankan Dalam Operasi Pekat Gabungan di Kabupaten Serang
“Itu semua serentak, tiap kabupaten/kota mungkin melaksanakan itu,” pungkasnya. (sidik)
























