SATELITNEWS.COM, PANDEGLANG – Jembatan Cirokoy, di ruas jalan Pandeglang-Labuan tepatnya di Desa Sukasari, Kecamatan Kaduhejo, Kabupaten Pandeglang, diperbaiki.
Alokasi anggaran yang digunakan sebesar Rp3,985 Miliar, dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun anggaran 2025. Dana itu, berasal dari pembayaran pajak masyarakat untuk pembangunan infrastruktur atau fisik.
Berdasarkan Surat Perintah Kerja (SPK) proyek di Kementerian Pekerjaan Umum melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Marga dengan nomor kontrak HK.0201/Bb27-PJN I/PPK 1.3/V/E-KTG 2025/03 proyek itu dikerjakan oleh PT Bangun Cipta Azima Mandiri dengan waktu pengerjaan 150 hari kalender dengan nama paket Penggantian Jembatan Cirokoy.
Selama proses pembangunan jembatan itu, aktivitas lalu lintas menggunakan sistem buka tutup dan para pengendara melintasi jembatan sementara hingga pembangunan terselesaikan. Bagi masyarakat yang melintas ruas jalan tersebut, diminta hati-hati dan bersabar, karena arus lalu lintaa tersendat.
Direktur PT Bangun Cipta Azima Mandiri Faisal Falambani mengatakan, dibangunnya jembatan Cirokoy karena kondisi jembatan sudah tua dan mengalami banyak kerusakan. Kondisi itu, apabila dibiarkan bisa menyebabkan kecelakaan lalu lintas.
“Karena kondisi jembatannya sudah tua, dan selama ini hanya dilakukan pemeliharaan dan perawatan. Makanya sekarang dilakukan pembangunan jembatan, oleh pihak kementerian dan didanai APBN,” katanya dilokasi jembatan, Selasa (24/6/2025).
Baca Juga: Petani Gunung Karang Pandeglang Resah Akibat Harga Jual Sayuran Anjlok
Dia mengatakan, untuk sementara arus lalu lintas dialihkan menggunakan jembatan sementara yang lokasinya berada disamping jembatan yang akan dibangun. Jembatan sementara itu bisa menampung beban berat kendaraan diatas 60 ton.
“Mulai hari ini (Selasa,24/6/2025), sudah diberlakukan buka tutup dan dialihkan menggunakan jembatan sementara. Kekuatan jembatan sementara ini bisa sampai 80 ton, jadi kendaraan dibawah 80 ton masih bisa melintasi jembatan itu,” tambahnya.
Dia mengatakan, pembangunan jembatan itu ditarget selesai sebelum pergantian tahun 2026,batau sesuai dengan kontrak kerja antara pihak Ditjen Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum dan perusahaannya.
Oleh karena itu, selama proses pembangunan semua kendaraan dialihkan, agar tidak mengganggu pekerjaan konstruksi dan demi keamanan para pengendara.
“Jadi sudah dimulai untuk pekerjaannya, makanya dilakukan sistem buka tutup kendaraan selama melintasi jembatan sementara. Kita diberikan target, agar pembangunan ruas jalan ini bisa selesai bulan Oktober nanti,” ujarnya.
Kepala Satuan (Kasat) Lalu Lintas (Lantas) Polres Pandeglang, Inspektur Polisi Satu (IPTU) Burhanudin Surya Muhammad mengatakan, pihaknya sudah melakukan komunikasi dan koordinasi dengan pihak pemborong terkait rekayasa lalu lintas atau pengalihan jalur selama pembangunan jembatan.
Baca Juga: 9 Rumah Warga Di Panimbang Pandeglang Rusak
Rencananya, kata dia, setiap hari akan ditempatkan petugas Satlantas Polres Pandeglang untuk mengatur arus lalu lintas sampai pembangunan jembatan tersebut terselesaikan. Oleh karena itu, dia berharap para pengendara bisa memaklumi karena ruas jalan tersebut sedang dibangun jembatan.
“Kita nanti akan siagakan personel kita sampai pembangunan selesai. Mengani waktunya, nanti itu sifatnya kondisional, karena memang personel kita juga masih banyak pekerjaan dan acara lainnya,” tandasnya singkat.
Ditempat yang sama, Ketua Organisasi Angkutan Darat (Organda) Banten Muatagfirin menyarankan, agar rekayasa lalu lintas atau pengalihan jalur dilakukan secara profesional dan tidak asal-asalan. Oleh karena, hal itu akan berdampak terhadap trayek angkutan darat.
“Kalau bisa diatur dengan baik, jangan sampai nanti tidak juga memperhatikan hal lainnya. Karena bisa menimbulkan kerugian materil dan non materil, khususnya kepada para pengusaha angkutan atau bus,” imbuhnya. (adib)
