SATELITNEWS.COM, TANGERANG—
Hasil mengecewakan diraih kontingen tuan rumah dalam Kejuaraan Nasional (Kejurnas) Panjat Tebing Kelompok Umur (KU) 2025. Provinsi Banten, yang menjadi tuan rumah ajang nasional ini, gagal meraih satu pun medali emas dan harus puas dengan hanya satu perak dan dua perunggu.
Ketua Federasi Panjat Tebing Indonesia (FPTI) Provinsi Banten, Ronald Shandra, menyampaikan kekecewaannya terhadap minimnya perhatian dan dukungan dari Pemerintah Provinsi Banten terhadap ajang nasional yang dihelat di kandang sendiri.
“Saya si melihatnya Provinsi Banten belum serius menggarap olahraga. Lihat Stadion Banten kayak bagaimana? Bandingkan sama stadion di Kabupaten/Kota kayak gimana? Bagus mana? Terurus mana?” keluh Ronald Selasa (24/6/2025).
Menurut Ronald, hasil buruk ini bukan semata-mata karena kualitas atlet, melainkan juga karena minimnya dukungan fasilitas, pembinaan, dan anggaran dari pemerintah daerah. Ia menyebut FPTI Banten sudah berupaya keras membangun atmosfer olahraga panjat tebing di daerah, namun hal itu tidak cukup bila tidak dibarengi dengan perhatian dari pemerintah.
“Jadi, saya simpulkan belum serius menggarap dunia olahraga,” tambahnya.
Ronald bahkan mengungkap bahwa tim Panjat Tebing Banten harus berangkat dan mengikuti Kejurnas tahun ini dengan biaya mandiri alias swadaya. Menurutnya, para atlet dan pelatih harus merogoh kocek sendiri demi mewakili Banten di ajang nasional.
“Hari ini pun tim Banten berangkat ke sini swadaya. Kami ongkos sendiri, bikin baju sendiri, anak-anak dari rumah ongkos sendiri, makan apa semua sendiri,” ucap Ronald.
Meski dalam kondisi serba terbatas, Ronald tetap menunjukkan komitmennya dalam membina atlet. Ia bahkan secara pribadi membantu pembiayaan untuk keberangkatan tim.
“Walaupun saya gembel, saya masih bisa nyumbang-nyumbang 25 juta mah untuk ini (Kejurnas Panjat Tebing KU),” imbuhnya.
Kekecewaan Ronald menggambarkan kondisi pembinaan olahraga di Banten yang dinilainya belum optimal. Sebagai tuan rumah, kegagalan meraih medali emas menjadi alarm bagi pemerintah daerah agar lebih serius membenahi tata kelola dan perhatian terhadap dunia olahraga, khususnya cabang-cabang potensial seperti panjat tebing. (mg01)