SATELITNEWS.COM, PANDEGLANG – Pemkab Pandeglang, memberhentikan Direksi PT Lembaga Keuangan Mikro (LKM) Berkah Pandeglang. Tindakan tegas itu dilakukan, karena dugaan adanya pemalsuan laporan keuangan selama beberapa tahun senilai Rp2,5 Miliar lebih.
Pelaksana tugas (Plt) Direktur PT LKM Berkah Pandeglang, Ramadani membenarkan, Pemkab Pandeglang telah melakukan penggantian terhadap direksi PT LKM Berkah Pandeglang awal tahun 2025 lalu. Pergantian itu dilakukan, karena adanya dugaan pemalsuan laporan keuangan selama bertahun-tahun oleh pihak direksi.
“Iya sudah kita lakukan pergantian direksi, karena ada dugaan pemalsuan laporan keuangan. Dari hitungan kita itu, ada sekitar Rp2,5 Miliaran lebih, bahkan banyak nasabah yang tidak bisa menarik uang mereka, karena uangnya enggak ada. Jadi hanya sekedar laporan dikertas saja,” tambahnya, Rabu (25/6/2025)
Ramadani mengatakan, saat ini dirinya sedang fokus melakukan pembenahan PT LKM Berkah Pandeglang, sebagai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) agar bisa kembali beroperasi. Meskipun, kata dia, saat ini Pemkab Pandeglang tidak bisa berbuat banyak karena keterbatasan anggaran.
“Pertama yang saya lakukan sejak menjadi Plt, adalah melakukan pembenahan. Makanya, begitu kita lakukan kas opnam, saya kaget ini uangnya nol, ngga ada, cuma laporan saja. Dari situlah, ngga beres inih dan harus segera dilakukan pembenahan,” ujarnya.
Terkait uang nasabah dan penyertaan modal yang tidak ada, hal itu sepenuhnya menjadi tanggung jawab pihak direksi. Oleh karena itu, pihaknya akan segera menyelesaikan persoalan yang ada, yaitu mengaudit semua laporan keuangan agar persoalan bisa teratasi dengan cepat.
“Kita lakukan audit menyeluruh dulu, supaya ketahuan semuanya dengan jelas. Adapun uang yang hilang, itu sepenuhnya menjadi tanggung jawab direksi, karena dia menggunakan uang itu sendiri untuk kepentingan pribadi,” ujarnya.
Ramadani mengatakan, dugaan laporan palsu itu masuk ranah pidana dan perdata, karena ada kebohongan dan memanfaatkan fasilitas demi kepentingan pribadi. Namun, sebelum pihaknya bertindak terlalu jauh, PT LKM Berkah Pandeglang akan diselesaikan dahulu persoalannya.
“Pidana dan perdatanya masuk. Tapi nanti kita lakukan pembenahan satu demi satu dulu, karena tugas utama saya yaitu menyelesaikan persoalan yang ada dan mengembalikan kembali PT LKM agar bisa beeroperasi,” tuturnya.
Ramadani juga menerangkan, saat ini pihaknya bersama dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Banten, sedang melakukan audit menyelurih terkait keuangan dan semua aktivitas yang ada.
Setelah selesai, pihaknya kemudian akan melakukan tindakan sebagaimana diatur dalam aturan perundang-undangan yang berlaku.
“Sekarang masih dilakukan audit menyeluruh oleh pihak BPK RI Perwakilan Banten. Kita lihat dulu nanti bagaimana hasilnya, setelah itu kita akan bertindak. Tetapi yang jelas, jajaran direksi harus bertanggung jawab penuh atas persoalan ini,” imbuhnya.
Kepala Bagian (Kabag) Perekonomian Sekretariat Daerah (Setda) Pemkab Pandeglang, Eric Daniswara mengakui, pihaknya sedang melakukan penanganan persoalan PT LKM Berkah Pandeglang. Berdasarkan laporan yang diterimanya, banyak terjadi persoalan ditubuh BUMD tersebut.
Namun, dia tidam bisa berbicara banyak mengenai persoalan itu karena masih dalam penanganan dan khawatir salah. Namun yang jelas, kata dia, perusahaan itu sedang dalam masalah terkait laporan dan keuangan didalamnya.
“Iya sedang dalam penanganan, dan dilakukan audit menyeluruh. Ada masalah dalam pengelolaan keuangannya, karena dalam pelaporannya tidak sesuai dengan kondisi yang sebenarnya. Saya kira kita akan selesaikan dulu masalah yang ada,” tukasnya. (adib)