SATELITNEWS.COM, PANDEGLANG – Bangkai kapal tongkang TB Titan 27/BG Titan 14, belum dipindahkan dari kawasan Pulau Popole, Kecamatan Labuan, Kabupaten Pandeglang. Akibat hal itu, para nelayan mengaku khawatir terjadi pencemaran dan kerusakan ekosistem laut.
Diketahui, sebelumnya kapal tersebut karam dan mengalami kebocoran pada lambung kapal, karena cuaca buruk. Akibat hal itu, ribuan metrik ton muatan batu bara mengotori perairan Selat Sunda.
Tumpahan batu bara itu, terjadi pada Desember 2024 lalu, tepatnya di sekitar perairan Pulau Popole, Desa Cigondang, Kecamatan Labuan, Kabupaten Pandeglang. Saat itu, tongkang TB Titan 27/BG Titan 14 yang mengangkut batu bara sebanyak 7.000 metrik ton (MT) kandas di perairan Selat Sunda.
Meski PT Sinar Wijaya Energi (PT SWE) dan PT Trans Logistik Perkasa (PT TLP), selaku pihak yang bertanggung jawab atas kapal, telah bergerak cepat untuk melakukan observasi dan koordinasi dengan pemerintah daerah, namun dampak pencemaran yang terjadi terus mengundang kekhawatiran warga.
Tumpahan batu bara yang diperkirakan, mencapai sekitar 7.000 metrik ton (MT) hingga kini masih menjadi pekerjaan besar untuk dibersihkan.
Sejumlah pihak terkait, termasuk Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Banten, dan Kelompok Warga Peduli Pesisir Pantai (KWP3), telah bergerak bersama untuk menangani pencemaran ini.
Baca Juga: Giliran DKP Banten Desak Pemindahan Tongkang yang Karam di Pulau Popole
Hingga kini, sekitar 646 ton batu bara telah berhasil diangkat dan dikemas dalam karung untuk mengurangi dampak pencemaran. Meskipun begitu, sebagian besar batu bara masih tercecer di laut dan pesisir, memperburuk kondisi lingkungan.
Warga pun berharap, agar perusahaan yang bertanggung jawab segera mengambil langkah-langkah yang lebih efektif dalam menyelesaikan masalah ini.
Muhammad Miqdam, seorang nelayan Labuan mengatakan, sejak awal tahun 2025 bangkai kapal tongkang tersebut disandarkan dikawasan Pulau Popole. Selama enam bulan itu, baanyak batu bara yang tumpah kelaut dan bisa mengganggu ekosistem yang ada.
“Sudah ada enam bulan, ya sejak awal tahun aja. Kan itu batu baranya tumpah ke laut. Khawatir pasti ada, namanya kita mencari nafkah dilaut, kalau tercemar kan mata pencaharian kita juga terganggu,” katanya, Kamis (26/6/2025).
Dia beerharap, pihak terkait bisa segera memindahkan bangkai kapal tersebut karena bisa menyebabkan ekosistem laut dikawasan itu terganggu. Oleh karena, banyak tumpahan batu bara ke laut tidak sepenuhnya dibersihkan.
“Kalau bisa segera dipindahkan, soalnya kan itu udah lama, batu bara juga banyak jatuh ke laut. Kalau dibiarkan lebih lama lagi, laut bisa tercemar dan ikan bakalan hilang. Terus kita bagaimana nyari ikannya,” keluhnya.
Baca Juga: Bekerjasama Dengan KPKNL, Pemkab Pandeglang Hitung Ulang Nilai Investasi Pulau Popole
Anggota DPRD Pandeglang Daerah Pemilihan (Dapil) Labuan, E. Supriadi, menyayangkan lambannya penanganan bangkai tongkang itu. Padahal, kata dia, waktu dari kejadian karam sampai saat ini cukup panjang dan bisa dilakukan untuk melakukan evakuasi.
“Aneh juga kalau dibiarkan seperti itu. Harus segera dipindahkan, kasihan para nelayan. Kalau nelayan terganggu, mereka enggak akan mau itu melakukan ganti rugi,” imbuhnya. (adib)
