SATELITNEWS.COM, PANDEGLANG – Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak, di 108 desa di Kabupaten Pandeglang, hingga kini belum ada kejelasan. Hal itu karena, Pemerintah Pusat belum mencabut moratorium pelaksanaan Pilkades serentak.
Asda I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Pemkesra) Setda Pandeglang, Doni Hermawan mengakui, pihaknya belum mendapatkan kejelasan mengenai pelaksanaan Pilkades serentak. Oleh karena, sampai saat ini Pemerintah Pusat belum menyampaikan informasi terbaru terkait pelaksanaan Pilkades serentak.
“Terkait pelaksanaan Pilkades serentak di Pandeglang, kita masih menunggu informasi lebih lanjut dari Pemerintah Pusat. Sampai sekarang, masih diberlakukan moratorium dan masih menunggu informasi selanjutnya,” katanya, di halaman Kantor Setda Pandeglang, Selasa (1/7/2025).
Doni mengatakan, ada beberapa hal yang menyebabkan belum bisa dilaksanakannya Pilkades serentak di Kabupaten Pandeglang, terutama terkait penyesuaian atas diberlakukannya perpanjangan masa jabatan oleh para Kepala Desa (Kades).
“Kami masih menunggu surat penghapusan atau pencabutan moratorium Pilkades serentak, kita juga masih menunggu PP (Peraturan Pemerintah) turunan dari Undang-Undang Desa yg baru, terutama terkait waktu atau jabatan Kades yang awalnya lima tahun jadi delapan tahun,” ujarnya.
Doni mengatakan, pihaknya sudah menyiapkan alokasi anggaran sebesar Rp2,4 Miliar pada pos Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2025. Uang itu sengaja disediakan, untuk mengantisipasi bila terjadi Pilkades di tahun 2025 ini.
Baca Juga: Tahun 2027, Pemkab Serang Gelar Pilkades Serentak di 191 Desa
“Untuk anggaran sudah ada, sudah kita sediakan, dananya ada Rp2,4 Miliaran untuk pelaksanaan Pilkades serentak. Belum lagi, nanti ada dari Dana Desa (DD). Kalaupun tidak ada Pilkades serentak tahun ini, dananya otomatis akan menjadi Silpa dulu, nanti kedepan akan dipergunakan untuk apa, itu nanti akan ada pembahasan lagi,” paparnya.
Sementara, Kepala Dinas Pemerintahan Desa dan Pemberdayaan Masyarakat (DPMPD) Kabupaten Pandeglang, Muslim Taufik, enggan memberikan komentar terakit belum adanya kejelasan pelaksanaan Pilkades serentak.
Ditemui di gedung Setda Pandeglang, mantan Sekretaris Dinas Sosial (Dinsos) ini memilih diam, dengan alasan ada acara lain.
“Nanati ya, kalau Pilkades serentak jangan dulu,” tandasnya singkat, seraya meninggalkan sejumlah wartawan.
Ketua Asosiasi Kepala Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Kabupaten Pandeglang, Cecep Muhidin mengatakan, pihaknya masih menunggu kejelasan pelaksanaan Pilkades serentak di Kabupaten Pandeglang.
“Belum, belun ada konfirmasi, kan moratoriumnya belum dicabut, jadi belum keluar PP nya, jadi belum jelas kang, belum jelas,” tukasnya.
Baca Juga: Operasional Puluhan SPPG Di Pandeglang Dihentikan Sementara, Ini Penyebabnya
Dia berharap, Pemerintah Pusat bisa segera menyampaikan kejelasan terkait pelaksanaan Pilkades serentak di Kabupaten Pandeglang. Oleh karena, banyak pihak yang menanyakan dan mengusulkan, agar pelaksanaan Pilkades bisa segera dilaksanakan.
“Banyak yang menanyakan juga, kapan ini dilaksanakan Pilkades, tapi tadi itu, kita juga belum tahu kapan moratorium ini dicabut. Tetapi yang pasti, kita sudah koordinasikan hal itu kepada semua pihak terkait,” imbuhnya. (adib)
























