SATELITNEWS.COM, PANDEGLANG – Kurangnya minat orang tua, untuk mendaftarkan anaknya bersekolah di Sekolah Dasar Negeri (SDN) Karaton 5, menguak fakta baru.
Yaitu, akibat rencana merger atau penggabungan sekolah yang sepuluh tahun lalu diwacanakan oleh Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora), hingga kini tak kunjung terealisasi.
Artinya, pihak dinas terkesan omong doang (omdo) terkait rencana tersebut, hingga akhirnya berdampak terhadap Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2025/2026.
Kepala Seksi (Kasi) Kurikulum SD Disdikpora Kabupaten Pandeglang, Rahmatullah mengatakan, pihaknya sudah mengetahui terkait minimnya minat siswa untuk bersekolah di SDN Karaton 5. Namun, dia enggan menjawab persoalan tersebut akibat atau dampak dari rencana merger yang tak kunjung dilakukan.
“Saya sudah konfirmasi sama korwil, sejauh mana persoalan ini, duduk bersama, sejauh mana rencana merger ini, nanti kita lihat yang terdekatnya dimana,” kata Rahmatullah, Selasa (8/7/2025).
Disinggung terkait kebijakan Disdikpora yang tidak dijalankan, dia mengaku, bukan karena persoalan itu, melainkan karena posisi sekolah yang ada diujung jalan. Sehingga, lanjutnya, para orang tua siswa lebih memilih sekolah lain dibandingkan SDN Karaton 5.
“Kita akan kroscek dulu, kaitan dengan sekolah itu, karena populasi anaknya kurang, karena jaraknya juga paling ujung. Kalau kita, lihat dulu dari SPMB yang sekarang,” kilahnya.
Dia mengaku, belum bisa memberikan kepastian terkait rencama merger atau kebijakan lain, terkait persoalan itu. Oleh karena, pihaknya harus melakukan pembahasan dan peninjauan langsung.
“Kita lihat dulu, berapa banyak yang daftar, bisa kita arahkan ke sekolah yang paling dekat. Kalau pun di merger bisa dengan SDN Karaton tiga atau Karaton satu,” dalihnya lagi.
Sekretaris Komisi lV DPRD Pandeglang, TB Asep Rafiudin Arief, berjanji akan mengevaluasi akar penyebab rendahnya minat mendaftar di SD Negeri Karaton 5. Tujuannya, agar persoalan tersebut dapat segera terselesaikan.
“Pertama kami akan coba mendalami dulu, melalui dinas pendidikan terutama bidang SD, apa penyebabnya, seperti apa kronologisnya. Jangan sampai, ada sekolah yang tutup gara-gara kekurangan murid, kalaupun katakanlah ada sekolah yang terdekat disitu,” ungkapnya.
Asep menyebut, pihaknya belum dapat memeberikan kepastian apapun, dan akan koordinasi terlebih dahulu dengan dinas terkait agar ada solusi tepat. Oleh karena itu, dia meminta kepada instansi terkait agar bergerak cepat dan mengambil tindakan tepat.
“Tapi juga kan kita lihat, dari tahun-tahun sebelumnya, keberadaan SD ini apakah jauh dari perkampungan atau tidak. Khawatir ada isu-isu negatif terkait SD Negeri 5 Karaton ini, nah itu yang akan kita coba selesaikan,” tuturnya.
“Jangan sampai ada sekolah – sekolah yang kurang perhatian dari Pemerintah Daerah, sehingga banyak sekolah lain yang situasinya sama dengan SD Negeri Karaton 5 ini,” tutupnya.
Sebelumnya diberitakan, miris, di tengah gencarnya Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2025/2026. Sekolah Dasar Negeri (SDN) Karaton 5, di Kampung Parung Sentul, Kelurahan Karaton, Kecamatan Majasari, Kabupaten Pandeglang, terancam tutup.
Hal itu diakibatkan, karena kekurangan murid pada tahun ajaran baru 2025/2026. Dan kondisi tersebut, sudah terjadi sejak beberapa tahun lalu.
Diketahui, SDN Karaton 5 lokasinya sangat dekat dengan pusat kota Pandeglang, sekitar 2 Km. Namun pada SPMB tahun 2025/2026 ini, tidak mendapatkan murid. (adib)