SATELITNEWS.COM, TANGERANG–
Pemerintah Kota Tangerang resmi menghadirkan layanan BPJS Kesehatan di UPT Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Benda, Kota Tangerang, sebagai upaya memperluas akses pelayanan kesehatan bagi masyarakat, khususnya kelompok rentan di wilayah Kecamatan Benda dan sekitarnya.
Wali Kota Tangerang, Sachrudin, menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam memastikan masyarakat memperoleh layanan kesehatan yang mudah diakses dan berkualitas.
“Pemerintah Kota Tangerang memastikan seluruh masyarakat, terutama masyarakat rentan, dapat memperoleh pelayanan kesehatan yang layak, khususnya di wilayah Kecamatan Benda dan sekitarnya,” ujar Sachrudin dalam sambutannya.
Ia juga mengapresiasi perkembangan RSUD Benda yang dinilai terus meningkatkan kualitas pelayanan dan berkembang menjadi rumah sakit rujukan dengan pelayanan profesional dan humanis.
“RSUD Benda terus menunjukkan peningkatan layanan. Dengan semangat melayani dengan hati, kami berharap budaya pelayanan ini benar-benar dirasakan masyarakat,” katanya.
Menurut Sachrudin, kerja sama dengan BPJS Kesehatan diharapkan mampu memperkuat layanan kesehatan yang inklusif, merata, dan berkeadilan sosial di Kota Tangerang. Ia juga mengingatkan pentingnya menjaga kesehatan agar masyarakat tetap produktif.
Berdasarkan data Dinas Kesehatan Kota Tangerang, RSUD Benda merupakan rumah sakit tipe D yang telah beroperasi selama 16 bulan sejak Desember 2024. Rumah sakit tersebut memiliki 61 tempat tidur dan telah melayani 6.409 pasien, termasuk 2.132 pasien rawat jalan.
Saat ini, RSUD Benda memiliki tujuh layanan poli rawat jalan, meliputi Poli Bedah, Penyakit Dalam, Anak, Kebidanan, Bedah Mulut, Konservasi Gigi, dan Poli Paru. Layanan tersebut juga didukung fasilitas penunjang seperti farmasi, radiologi, dan laboratorium yang telah beroperasi penuh.
Selain itu, RSUD Benda telah meraih Akreditasi Kategori Utama pada Desember 2025 serta memperoleh rekomendasi kredensial dari BPJS Kesehatan pada Januari 2026. Rekomendasi tersebut menjadi dasar kerja sama layanan sebelum kontrak resmi diberlakukan pada 1 April 2026.
Dengan diresmikannya layanan BPJS Kesehatan di RSUD Benda, Pemerintah Kota Tangerang berharap masyarakat semakin mudah mengakses layanan kesehatan, khususnya warga Kecamatan Benda dan wilayah sekitarnya. (made)