SATELITNEWS.COM, PANDEGLANG – Pembangunan jembatan Cirokoy, diruas jalan Pandeglang-Labuan, Desa Sukasari, Kecamatan Kaduhejo, Kabupaten Pandeglang, masuk dalam tahap Bored Pile.
Dengan begitu, pihak pelaksana baru menyelesaikan pondasi dalam berbentuk tiang panjang yang ditanamkan ke dalam tanah, dengan cara pengeboran.
Bored pile berfungsi untuk meneruskan beban berat bangunan, ke lapisan tanah yang lebih kuat, terutama ketika tanah di permukaan tidak cukup stabil untuk menopang bangunan.
Tahapan yang baru terselesaikan itu, mengaharuskan pihak pelaksana untuk membongkar bangunan jembatan lama, karena tahapan konstruksi jembatan akan segera dilakukan. Artinya, pengalihan total semua kendaraan menuju jembatan sementara mulai diberlakukan.
Diketahui, alokasi anggaran pembangunan jembatan sebesar Rp3,985 Miliar dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun anggaran 2025. Dana itu, berasal dari pembayaran pajak masyarakat untuk pembangunan infrastruktur atau fisik.
Berdasarkan Surat Perintah Kerja (SPK) proyek di Kementerian Pekerjaan Umum melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Marga, dengan nomor kontrak HK.0201/Bb27-PJN I/PPK 1.3/V/E-KTG 2025/03, proyek itu dikerjakan oleh PT Bangun Cipta Azima Mandiri dengan waktu pengerjaan 150 hari kalender, dengan nama paket Penggantian Jembatan Cirokoy.
Selama proses pembangunan jembatan itu, aktivitas lalu lintas menggunakan sistem buka tutup dan para pengendara melintasi jembatan sementara, hingga pembangunan terselesaikan. Bagi masyarakat yang melintas ruas jalan tersebut, diminta hati-hati dan bersabar, karena arus lalu lintaa tersendat.
Direktur PT Bangun Cipta Azima Mandiri Faisal Falambani mengatakan, pihaknya baru menyelesaikan tahapan awal pembangunan fisik jembatan Cirokoy. Dalam waktu dekat, arus lalu lintas diruas jalan itu akan dialihkan secara keseluruhan.
“Sekarsng kita baru selesai borepile, kemungkinan besar minggu depan mulai pembongkaran jembatan lama, karena pengerjaan fisik jembatan baru terus dilakukan,” katanya, Kamis (10/7/2025).
Dia mengatakan, setelah dilakukan pembongkaran terhadap jembatan lama, semua kendaraan tidak bisa melintas kecuali menggunakan jembatan sementara. Dalam hal ini, akan dilakukan buka tutup kendaraan dan ada batasa berat kendaraan yang diperbolehkan untuk melintas.
“Rencana buka tutup dan lalu lintas menggunakan jembatan sementara, semua kendaraan nanti harus melintasi jembatan sementara itu, dengan beban maksimal 70 ton,” tandasnya.
Dia mengatakan, proses pengerjaan fisik jembatan ditargetkan selama tujuh puluh lima hari atau selama dua bulan empat belas hari. Kegiatan itu belum termasuk finishing, hingga proses penyerahan atau provisional hand ofer (PHO).
“Perkiraan konstruksi selama dua setengah bulan,” ucapnya.
Dikonfirmasi terpisah, Wakil Ketua Komisi III DPRD Pandeglang, Ade Muamar menyarankan, agar proses pelaksanaan pembangunan dilakukan dengan cermat dan hati-hati. Tindakan itu harus dilakukan, agar kulitas jembatan yang dibangun bisa bertahan lama dan bisa digunakan dalam jangka waktu yang lama.
“Tentunya kita berharap, agar pembangunannya dilakukan dengan baik, karena jembatan itu akses utama para pengendara. Sebaiknya bisa diselesaikan sesuai dengan kontrak kerja,” imbuhnya.(adib)