SATELITNEWS.COM, SERANG–Masih rendahnya capaian target Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pemprov Banten, mendapat sorotan dari kalangan akademisi. Mereka menilai, kinerja Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) harus dievaluasi, agar target tersebut dapat tercapai diakhir tahun anggaran.
Dosen Akuntansi Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (STAN) Banten, Tanda Setiya mengatakan, masih rendahnya capaian target PAD tahun 2025 harus bisa dijadikan sebagai pembelajaran, agar kedepan bisa lebih dioptimalkan, karena ada kekhawatiran tidak akan tercapai.
Oleh karena itu, Gubernur Banten Andra Soni harus bisa melakukan evaluasi terhadap kinerja para pegawai di instansi terkait. Tujuannya, agar capaian target tersebut bisa dikejar dan tidak ada persoalan.
“Tentu. Secara periodik memang setiap semester pasti ada evaluasi kinerja. Salah satunya, kinerja APBD dan didalamnya ada evaluasi kinerja PAD. Nah evaluasi ini dilakukan oleh internal maupun oleh eksternal. DPRD juga perlu memberikan evaluasi agar sudah ada mitigasi awal atas kinerja PAD,” katanya, Selasa (15/7).
Meski demikian, dia menilai rendahnya penerimaan PAD diakhir semester pertama masih dalam tahap wajar, karena sudah mendekati 50 persen. Namun, hal itu harus dijadikan sebagai pembelajaran agar di tahun berikutnya, realisasi target PAD dibulan yang sama sudah mencapai 50 persen.
“Kalau serapan PAD pada semester pertama, masih dibawah 50 persen itu masih bisa dibilang normal, karena pajak daerah bisa jadi akan membayarnya di akhir tahun. Namun harus tetep diupayakan agar PAD tetap sesuai target dari Pemda. Kalau masih dibawah target berarti Pemda perlu diingatkan,” tambahnya.
Baca Juga: Arief Wibowo Dorong Kajian Potensi PAD Kota Tangerang
Dosen Program Studi (Prodi) Ilmu Pemerintahan Sekolah Tinggi Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (STISIP) Banten Raya, Ari Supriadi mengatakan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten perlu mengoptimalkan penerimaan daerah terutama dari sektor pajak daerah.
“Optimalisasi secara klasik, bisa dilakukan dengan intensifikasi dan ekstensifikasi. Namun yang tidak kalah penting, adalah membangun trust publik,” ujarnya.
Dia menilai, rendahnya realiasi pajak daerah menjadi salah satu indikator lemahnya kinerja Bapenda dalam mengelola pajak daerah. Dari tujuh objek pajak, terlihat hanya PKB yang capaiannya di atas 50 persen dan itu bukan karena kinerja Bapenda namun efek dari kebijakan pemutihan pajak oleh Gubernur Banten Andra Soni.
“Jadi saya melihat Bapenda ini belum optimal kinerjanya, karena bagus tidaknya kinerja itu bisa dilihat dari hasil yang dicapai. Tentu dalam penyusunan anggaran terdapat target per triwulan dan itu bisa dibandingkan dengan target dan capaian tahun lalu, apakah positif atau sebaliknya,” tuturnya.
Dia menyarankan, agar Bapenda Banten bisa membangun trust public atau kepercayaan masyarakat. Tujuannya, agar masyarakat bisa dan sukarela membayar pajak. Karena bisa jadi, masyarakat enggan membayar pajak itu faktor kurangnya rasa percaya terhadap pemerintah dalam mengelola pajak.
Logika sederhana, masyarakat adalah saat pajak dibayarkan, maka itu harusnya berbanding lurus dengan pembangunan serta pelayanan publik. Belum lagi masyarakat tidak mengetahui alur duit pajak yang mereka bayarkan, karena belum transparannya informasi pengelolaan pajak.
Baca Juga: Kejar PAD, Pemkab Lebak Bidik Wajib Pajak Baru
“Jika pemerintah transparan dan mengembalikan dana yang diperoleh dari masyarakat kembali untuk masyarakat, saya rasa kita semua akan sadar untuk membayar pajak. Jadi intinya bangun trust public dan pembangunan dan pelayanan publik yang merata di Banten,” pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, realisasi capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pemprov Banten, hingga akhir triwulan pertama masih rendah. Selama enam bulan, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Banten baru bisa merealisasikan 38,68 persen pendapatan.
Diketahui, Pemprov Banten di tahun 2025 ini menargetkan PAD sebesar Rp11,767 triliun. Hingga akhir semester pertama, Bapenda Banten baru bisa mendapatkan PAD sebesar Rp4,551 triliun atau sekira 38,68 persen. (adib/mardiana)
























