SATELITNEWS.COM, SERANG – Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Banten, melelang barang bekas Sekokah Menengah Atas Negeri (SMAN) 1 Pontang. Tindakan itu dilakukan, sebagai salah satu upaya penghapusan aset, karena sudah mengalami kerusakan.
Kepala BPKAD Banten Rina Dewiyanti mengatakan, kegiatan lelang yang dilakukan instansinya itu, sebagaimana berita acara persetujuan pemindahtanganan Barang Milik Daerah (BMD) Nomor 250 Tahun 2025. Dalam berita avara itu, barang-barang yang dilelang yaitu 45 unit komputer, lima unit AC split, kursi dan meja sekolah, UPS, scanner, mesin ketik, lemari, handycam, dan televisi, dengan harga limit Rp3,346 juta dan uang jaminan sebesar Rp1,5 juta.
Kemudian, lanjutnya, aset yang dilelangkan itu yakni, buku dalam bentuk scrap seberat enam ribu kilogram, dengan harga limit Rp5,206 juta dan jaminan ssebesar Rp3 juta. Kedua objek itu dilelang dalam satu paket, dengan total harga sebesar Rp8,552 juta dan total jaminan sebesar Rp4,5 juta.
“Barang-baarang itu dilelangkan secara online dan bisa diakses langsung oleh masyarakat yang berminat melalui laman website resmi milik Direktorat Jenderal Kekayaan Negara, yakni laman lelang.go.id,” katanya, Jumat (18/7/2025) kemarin.
Dia menerangkan, kegiatan lelang tersebut sebagaimana upaya pemerintah untuk melakukan tata kelola manajemen terhadap semua aset yang mengalami kerusakan atau sudah tidak bisa lagi dimanfaatkan untuk kegiatan pemerintahan. Terlebih, barang-barang yang dilelangkan itu dalam kondisi rusak berat dan tidak bisa dipergunakan lagi.
“Bagi masyarakat yang ingin mengikuti lelang, bisa langsung mengakses laman website resmi milik Direktorat Jenderal Kekayaan Negara, yakni laman lelang.go.id, serta dapat menghubungi sejumlah nomor panitia lelang pada DPKAD Provinsi Banten,” ujarnya. (adib)
Baca Juga: Sajikan Data Terbaik, BPKAD Banten Raih Penghargaan SDI
























