SATELITNEWS.COM, PANDEGLANG – Wakil Bupati (Wabup) Pandeglang, Iing Andri Supriadi menegaskan, kerjasama antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) terkait sampah, semata-mata untuk menyelamatkan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Bangkonol, yang berlokasi di Kecamatan Koroncong, Kabupaten Pandeglang.
Katanya, TPA Bangkonol yang berdiri sejak tahun 2013 silam, mendapat surat teguran secara administrasi dari Kementerian Lingkungan Hidup (KLH), karena masih menggunakan skema pembuangan open dumping atau penimbunan sampah secara terbuka.
“Kemudian, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) diberi waktu 180 hari, untuk merubah konsep pembuangan open dumping tersebut. Sebab, sistem open dumping dinilai tidak ramah lingkungan, ” kata Wabup Iing, saat Konferensi Pers di Gedung Sekretariat Daerah (Setda) Pandeglang, Senin (28/7/2025).
Agar TPA Bangkonol tersebut tidak di tutup oleh Kementerian LH, lanjut Wabup Iing, dibutuhkan anggaran sekitar Rp40 Miliar.
“Oleh karenanya, saya sepakat dengan adanya tagar ‘Save TPA Bangkonol’. Karena, Pemda Pandeglang hanya punya 2 TPA, yaitu TPA Bangkonol dan TPA Bojong Canar. Dimana, TPA Bojong Canar sudah ditutup,” tambahnya.
Untuk mendapatkan anggaran Rp40 Miliar tersebut, Pemkab Pandeglang mengambil langkah tegas dan menerima bekerjasama dengan Pemkot Tangsel, terkait pengelolaan sampah. Meskipun secara politik, kebijakan ini tidak populis, namun keputusan ini dinilai langkah terbaik untuk menyelamatkan TPA Bangkonol.
Perlu diketahui, dari hasil kerjasama dengan Pemkot Tangsel itu, Pemkab Pandeglang mendapatkan bantuan keuangan khusus dari Pemkot Tangsel sebesar Rp40 Miliar.
“Dana itu akan dibayarkan melalui tiga tahap, yakni tahap pertama sekitar Rp20 Miliar yang akan dibayar pada anggaran perubahan 2025, yang kedua di tahun 2026 sebesar Rp15 Miliar dan tahap ketiga di tahun 2027 sebesar Rp5 Miliar,” ujarnya.
Bantuan Keuangan Khusus (BKK) tersebut, tambah Iing, nantinya akan digunakan untuk perluasan lahan sekitar 3,5 hektar, untuk pembelian alat berat, dan untuk pembelian mesin pengolahan dan pemilahan atau MRF.
“Kesepakatan kerjasama dengan Pemkot Tangsel soal sampah ini, InsyaAllah kami tidak gegabah. Ini sudah melalui kajian dan pembahasan secara komprehensif, bahwa manfaatnya semata-mata adalah untuk keberlanjutan TPA Bangkonol yang ada di Kabupaten Pandeglang ini,” ujarnya lagi.
Wabup Iing juga meminta, agar seluruh masyarakat Kabupaten Pandeglang untuk bersama-sama mengawasi BKK ini, agar dapat sepenuhnya benar-benar digunakan untuk perbaikan dan pengembangan TPA Bangkonol.
“Sehingga, TPA Bangkonol tidak di tutup oleh Kementerian Lingkungan Hidup, dan kualitas mesinnya juga bagus dan yang terpenting, agar tidak ada pencemaran lingkungan di sana,” harapnya.
Lebih jauh Wabup Iing menjelaskan, keuntungan lainnya dari kerjasama sampah ini juga akan menghasilkan Pendapat Asli Daerah (PAD) bagi Pemkab Pandeglang.
Secara akumulasi hitungan menurutnya, Pemkab Pandeglang akan mendapatkan PAD sekitar Rp6 Miliar sampai Rp11 Miliar per tahun, yang berasal dari retribusi sampah tersebut.
“Kami targetkan, dalam sehari bisa sekitar 300 sampai 500 ton sampah masuk ke TPA Bangkonol, jika terealisasikan kita akan mendapatkan PAD sekitar Rp9 Miliar. Semata-mata, untuk menopang kesejahteraan masyarakat Kabupaten Pandeglang,” tandasnya.
Sebelumnya diketahui, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang telah secara resmi menandatangani perjanjian kerja sama (MoU) pengelolaan sampah dengan Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) Provinsi, Jumat (25/7/2025) lalu.
Diketahui pula, kerjasama pengelolaan sampah ini sudah dilakukan dengan Pemkab Serang, yang secara estimasi akan menambah jumlah kuantitas sampah ke Pandeglang.
Namun dibalik itu semua, ada skema lain yang ditargetkan Pemkab Pandeglang, yang kesemuanya itu dalam rangka menyelamatkan aset daerah.
Bahkan, masyarakat sekitar juga mendapatkan Konfensasi Dampak Negatif (KDN) dari adanya program tersebut.
“Semoga secara berangsur, fiskal kita akan naik sejalan dengan Optimalisasi PAD yang sedang kita lakukan. Jika sudah begitu, maka Kabupaten Pandeglang akan dapat secara mandiri menjalankan program-programnya, serta menuju pembangunan yang lebih baik,” imbuhnya. (mardiana)