Sabtu, 16 Mei 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
Home Banten Region

Wabup Pandeglang Beberkan Alasan Kerjasama Pengelolaan Sampah Dengan Tangsel

Oleh Mardiana
Senin, 28 Jul 2025 20:37 WIB
Rubrik Banten Region, Kabupaten Pandeglang
IMG-20250728-WA0073
FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.COM, PANDEGLANG – Wakil Bupati (Wabup) Pandeglang, Iing Andri Supriadi menegaskan, kerjasama antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) terkait sampah, semata-mata untuk menyelamatkan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Bangkonol, yang berlokasi di Kecamatan Koroncong, Kabupaten Pandeglang.

Katanya, TPA Bangkonol yang berdiri sejak tahun 2013 silam, mendapat surat teguran secara administrasi dari Kementerian Lingkungan Hidup (KLH), karena masih menggunakan skema pembuangan open dumping atau penimbunan sampah secara terbuka.

“Kemudian, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) diberi waktu 180 hari, untuk merubah konsep pembuangan open dumping tersebut. Sebab, sistem open dumping dinilai tidak ramah lingkungan, ” kata Wabup Iing, saat Konferensi Pers di Gedung Sekretariat Daerah (Setda) Pandeglang, Senin (28/7/2025).

Agar TPA Bangkonol tersebut tidak di tutup oleh Kementerian LH, lanjut Wabup Iing, dibutuhkan anggaran sekitar Rp40 Miliar.

“Oleh karenanya, saya sepakat dengan adanya tagar ‘Save TPA Bangkonol’. Karena, Pemda Pandeglang hanya punya 2 TPA, yaitu TPA Bangkonol dan TPA Bojong Canar. Dimana, TPA Bojong Canar sudah ditutup,” tambahnya.

Untuk mendapatkan anggaran Rp40 Miliar tersebut, Pemkab Pandeglang mengambil langkah tegas dan menerima bekerjasama dengan Pemkot Tangsel, terkait pengelolaan sampah. Meskipun secara politik, kebijakan ini tidak populis, namun keputusan ini dinilai langkah terbaik untuk menyelamatkan TPA Bangkonol.

BeritaTerbaru

FP SPS IKBA Kabupaten Serang Beri Pelatihan Kesehatan Mental Bagi Guru

FP SPS IKBA Kabupaten Serang Beri Pelatihan Kesehatan Mental Bagi Guru

Kamis, 14 Mei 2026 12:02 WIB
Tunaikan Ibadah Haji, Wabup Pandeglang Iing Sampaikan Pesan Mengharukan

Tunaikan Ibadah Haji, Wabup Pandeglang Iing Sampaikan Pesan Mengharukan

Kamis, 14 Mei 2026 11:33 WIB
Lantik Pengurus BKPRMI Banten, Andra Soni Tekankan Masjid Sebagai Laboratorium Nasionalisme

Lantik Pengurus BKPRMI Banten, Andra Soni Tekankan Masjid Sebagai Laboratorium Nasionalisme

Kamis, 14 Mei 2026 11:29 WIB
Tahun Ini Pemkab Serang akan Terima Setoran Rp5,7 M Lebih dari PT KTI

Tahun Ini Pemkab Serang akan Terima Setoran Rp5,7 M Lebih dari PT KTI

Kamis, 14 Mei 2026 11:16 WIB

Perlu diketahui, dari hasil kerjasama dengan Pemkot Tangsel itu, Pemkab Pandeglang mendapatkan bantuan keuangan khusus dari Pemkot Tangsel sebesar Rp40 Miliar.

“Dana itu akan dibayarkan melalui tiga tahap, yakni tahap pertama sekitar Rp20 Miliar yang akan dibayar pada anggaran perubahan 2025, yang kedua di tahun 2026 sebesar Rp15 Miliar dan tahap ketiga di tahun 2027 sebesar Rp5 Miliar,” ujarnya.

Bantuan Keuangan Khusus (BKK) tersebut, tambah Iing, nantinya akan digunakan untuk perluasan lahan sekitar 3,5 hektar, untuk pembelian alat berat, dan untuk pembelian mesin pengolahan dan pemilahan atau MRF.

“Kesepakatan kerjasama dengan Pemkot Tangsel soal sampah ini, InsyaAllah kami tidak gegabah. Ini sudah melalui kajian dan pembahasan secara komprehensif, bahwa manfaatnya semata-mata adalah untuk keberlanjutan TPA Bangkonol yang ada di Kabupaten Pandeglang ini,” ujarnya lagi.

Wabup Iing juga meminta, agar seluruh masyarakat Kabupaten Pandeglang untuk bersama-sama mengawasi BKK ini, agar dapat sepenuhnya benar-benar digunakan untuk perbaikan dan pengembangan TPA Bangkonol.

“Sehingga, TPA Bangkonol tidak di tutup oleh Kementerian Lingkungan Hidup, dan kualitas mesinnya juga bagus dan yang terpenting, agar tidak ada pencemaran lingkungan di sana,” harapnya.

Lebih jauh Wabup Iing menjelaskan, keuntungan lainnya dari kerjasama sampah ini juga akan menghasilkan Pendapat Asli Daerah (PAD) bagi Pemkab Pandeglang.

Secara akumulasi hitungan menurutnya, Pemkab Pandeglang akan mendapatkan PAD sekitar Rp6 Miliar sampai Rp11 Miliar per tahun, yang berasal dari retribusi sampah tersebut.

“Kami targetkan, dalam sehari bisa sekitar 300 sampai 500 ton sampah masuk ke TPA Bangkonol, jika terealisasikan kita akan mendapatkan PAD sekitar Rp9 Miliar. Semata-mata, untuk menopang kesejahteraan masyarakat Kabupaten Pandeglang,” tandasnya.

Sebelumnya diketahui, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang telah secara resmi menandatangani perjanjian kerja sama (MoU) pengelolaan sampah dengan Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) Provinsi, Jumat (25/7/2025) lalu.

Diketahui pula, kerjasama pengelolaan sampah ini sudah dilakukan dengan Pemkab Serang, yang secara estimasi akan menambah jumlah kuantitas sampah ke Pandeglang.

Namun dibalik itu semua, ada skema lain yang ditargetkan Pemkab Pandeglang, yang kesemuanya itu dalam rangka menyelamatkan aset daerah.

Bahkan, masyarakat sekitar juga mendapatkan Konfensasi Dampak Negatif (KDN) dari adanya program tersebut.

“Semoga secara berangsur, fiskal kita akan naik sejalan dengan Optimalisasi PAD yang sedang kita lakukan. Jika sudah begitu, maka Kabupaten Pandeglang akan dapat secara mandiri menjalankan program-programnya, serta menuju pembangunan yang lebih baik,” imbuhnya. (mardiana)

Tags: iing andri supriadiKerjasama Sampahwabup pandeglang
ShareTweetKirimShareShareKirim

Berita Terkait

Aturan Porprov Banyak Dilanggar, KONI Kabupaten Tangerang Protes KONI Banten
Banten Region

Aturan Porprov Banyak Dilanggar, KONI Kabupaten Tangerang Protes KONI Banten

Rabu, 13 Mei 2026 20:16 WIB
IMG_20260513_192234
Banten Region

Gubernur Banten Ajak Warga Perkuat Gerakan Indonesia ASRI

Rabu, 13 Mei 2026 19:25 WIB
IMG_20260513_164935
Banten Region

Open Bidding Pemprov Banten Dibuka, 308 Barang Inventaris Kantor Resmi Dilelang

Rabu, 13 Mei 2026 16:55 WIB
IMG_20260513_162637
Banten Region

Isu Titip Jabatan ASN di Lingkup Pemprov Banten, Begini Komentar Pengamat

Rabu, 13 Mei 2026 16:30 WIB
IMG_20260513_135759
Banten Region

Pelaku Tabrakan Maut di SDN Sukaratu 5 Masih Jabat Kepala DPMPTSP Pandeglang, Keluarga Korban Tuntut Keadilan

Rabu, 13 Mei 2026 14:01 WIB
IMG_20260513_130127
Banten Region

SMA CMBBS Disiapkan Jadi Percontohan Kurikulum Cambridge

Rabu, 13 Mei 2026 13:04 WIB
Penghargaan Paritrana Award Kab Taangerang
Kabupaten Tangerang Meraih Penghargaan Top Regency In Urban inovation (Ir. Bambang Sapto Nurjahja, MM., MT)
Kabupaten Tangerang Meraih Penghargaan Top Regency In Urban inovation (Dra. Ratih Rahmawati, MM)
Kabupaten Tangerang Meraih Penghargaan Top Regency In Urban inovation (Hendri Hermawan, SH., M.Si)

Berita Pilihan

Bupati Serang Ratu Rahmatuzakiyah, melepas jamaah calon haji asal Kabupaten Serang, Senin (11/5/2026). (ISTIMEWA)

Bupati Serang Lepas 388 Jemaah Calon Haji

Senin, 11 Mei 2026 17:45 WIB
Sasar 1.000 Pasangan, Wabup Tangerang: Isbat Nikah Terpadu Jamin Perlindungan Hukum Warga

Sasar 1.000 Pasangan, Wabup Tangerang: Isbat Nikah Terpadu Jamin Perlindungan Hukum Warga

Kamis, 14 Mei 2026 11:45 WIB
Preview Liverpool vs Chelsea, Demi Tiket Liga Champions

Preview Liverpool vs Chelsea, Demi Tiket Liga Champions

Sabtu, 9 Mei 2026 07:47 WIB
IMG-20260509-WA0043

Polsek Rajeg Selidiki Aktivitas Galian Tanah, Diduga Tak Punya Izin

Sabtu, 9 Mei 2026 10:23 WIB
Gedung DPRD Kabupaten Pandeglang, tampak dari depan. (ISTIMEWA)

Jelang Purna Bakti Suaedi Kurdiatna, Figur Sekwan Pandeglang Selanjutnya Masih Teka-teki

Minggu, 10 Mei 2026 17:39 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.