SATELITNEWS.COM, TANGERANG – Pemerintah Kabupaten Tangerang bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang menyatakan komitmennya untuk mendukung penuh operasional 274 Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih yang tersebar di seluruh wilayah kabupaten. Dukungan ini mencakup aspek regulasi, pelatihan, hingga alokasi anggaran.
Bupati Tangerang Maesyal Rasyid menjelaskan bahwa pihaknya telah menerima Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 49 Tahun 2025 sebagai dasar hukum pelaksanaan program koperasi tersebut. Ia menyatakan bahwa tahapan teknis sudah mulai disusun.
“PMK Nomor 49 Tahun 2025 sudah kami terima dan menjadi panduan kita dalam melaksanakan kegiatan operasional Koperasi Merah Putih. Di Kabupaten Tangerang, jumlah koperasi yang akan dilibatkan sebanyak 274 unit, tersebar di desa dan kelurahan,” kata Bupati Maesyal, Senin (28/7/2025).
Untuk mendukung kesiapan koperasi, Pemkab Tangerang akan segera menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) kepada seluruh ketua koperasi desa dan kelurahan. Selain itu, saat ini juga tengah disusun Peraturan Bupati sebagai aturan pelaksana di tingkat daerah. Setelah disahkan, akan diterbitkan Surat Keputusan (SK) Bupati guna memperkuat dasar hukum operasional koperasi secara administratif.
“Kita akan rumuskan kegiatan selanjutnya, termasuk Bimtek kepada seluruh ketua koperasi. Peraturan pelaksana juga sedang kita siapkan dalam bentuk Perbup dan akan ditindaklanjuti dengan SK Bupati,” lanjut Maesyal.
Bupati juga mengajak insan pers untuk ikut mengawal dan mengawasi pelaksanaan program ini sebagai bagian dari fungsi kontrol sosial, sekaligus menjadi mitra strategis dalam menyukseskan tujuan pembangunan ekonomi berbasis masyarakat.
Baca Juga: Ratusan Anak Ikuti Khitanan Massal di RSUD Tigaraksa
“Saya mohon doa dan dukungan dari teman-teman wartawan. Ikuti perkembangannya, bukan hanya sebagai kontrol sosial, tapi juga sebagai bentuk tanggung jawab bersama untuk menyukseskan operasional Koperasi Merah Putih di Kabupaten Tangerang,” ujarnya.
Menanggapi hal tersebut, Ketua DPRD Kabupaten Tangerang, M. Amud, menyatakan bahwa pihak legislatif siap mendukung penuh inisiatif ini, termasuk jika diajukan kebutuhan anggaran tambahan dalam mendukung operasional koperasi.
“Ya, kita siap. Kalau memang diajukan, kita akan bantu pemerintah daerah, agar pemerintah juga bisa bantu koperasi Merah Putih yang ada di Kabupaten Tangerang,” ujar Amud.
Menurutnya, tidak ada hambatan berarti dari sisi DPRD dalam memberikan dukungan, termasuk dari aspek penganggaran, karena tujuan program ini sejalan dengan visi pembangunan daerah.
“Untuk dukungan anggaran, tidak ada masalah,” tegasnya.
Program Koperasi Merah Putih ini merupakan bagian dari inisiatif pemerintah pusat yang bertujuan untuk memperkuat kelembagaan ekonomi di tingkat desa dan kelurahan, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pemberdayaan koperasi. (aditya)
Baca Juga: Cegah Judol, Propam Polresta Tangerang Razia Ponsel Anggota





















