SATELITNEWS.COM, SETU--DPRD Kota Tangerang Selatan (Tangsel) membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Tangsel 2025–2029.
Pembentukan pansus ini menjadi langkah awal dalam menyelaraskan rencana pembangunan lima tahunan dengan visi dan misi kepala daerah terpilih.
Dalam rapat yang digelar di Gedung DPRD Kota Tangsel, Selasa (29/7), Anggota Fraksi Partai Golkar, Badrusalam resmi ditunjuk sebagai Ketua Pansus. Bersama dirinya, Adi Surya Purba dari Fraksi PDI Perjuangan dipercaya sebagai Wakil Ketua Pansus, sementara Zulfa Sungki Setiawati dari Fraksi Gerindra menjabat Sekretaris.
Usai resmi dibentuk, Pansus RPJMD langsung bergerak cepat untuk membahas dokumen rencana pembangunan yang telah disusun oleh pemerintah daerah. Dalam hal ini, Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) bertindak sebagai leading sector dalam penyusunan Raperda RPJMD.
“Pansus Raperda RPJMD ini bertugas mengawal dan memastikan bahwa perencanaan pembangunan benar-benar sesuai untuk mengimplementasikan janji politik kepala daerah,” ujar Badrus.
Badrus menegaskan, bahwa sinkronisasi antara perencanaan pembangunan kota dengan arah pembangunan nasional dan provinsi sangat penting. Hal ini dilakukan agar rencana pembangunan daerah tidak berjalan sendiri atau bertentangan dengan kebijakan pusat.
Baca Juga: Layanan SIM Keliling Tangerang Selatan Sabtu 5 September 2026, Cek di Sini Jadwalnya
“Jangan sampai apa yang dicanangkan Presiden dan Gubernur tidak sinkron dengan apa yang dilakukan Wali Kota. RPJMD ini harus menjadi satu kesatuan arah pembangunan,” tegasnya.
Dia menyampaikan, bahwa kerja Pansus ini berbatas waktu dan mengikuti time schedule yang telah diatur dalam regulasi. Ia berharap seluruh tahapan pembahasan Raperda dapat selesai sesuai tenggat waktu yang ditentukan.
“Kami menargetkan pembahasan tuntas paling lambat tanggal 20 Agustus 2025. Jadi memang waktunya cukup padat, tetapi kami optimistis bisa menyelesaikannya tepat waktu,” katanya.
Dalam pembahasannya, Pansus akan mengkaji seluruh muatan dokumen RPJMD yang telah disusun oleh pemerintah kota, termasuk evaluasi capaian RPJMD periode sebelumnya. Selain itu, sinkronisasi antara rencana pembangunan dengan kondisi riil di lapangan juga menjadi perhatian.
Wakil Ketua Pansus, Adi Surya Purba menambahkan, bahwa proses pembahasan akan mengundang seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk memberikan penjelasan teknis terhadap program dan target kinerja yang akan dimuat dalam RPJMD.
“Partisipasi OPD sangat penting agar RPJMD ini realistis, terukur, dan benar-benar bisa dilaksanakan dalam lima tahun mendatang,” ucap Adi.
Baca Juga: SIM Keliling Tangerang Selatan Jumat 4 September 2026, Cek Lokasi, Syarat dan Biayanya
DPRD berharap agar dokumen RPJMD yang dihasilkan nantinya tidak hanya mencerminkan visi kepala daerah, tetapi juga merespons kebutuhan masyarakat Tangsel secara menyeluruh. Raperda ini akan menjadi pijakan utama dalam pembangunan daerah hingga 2029 mendatang. (dra/rmg)
























