SATELITNEWS.COM, TANGERANG—Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang tengah mengevaluasi kelanjutan proyek pembangunan Instalasi Pengelolaan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) seiring belum efektifnya kerjasama dengan PT Oligo Infra Swarna Nusantara (OISN) yang ditetapkan sejak 2018 lalu. Proyek yang semula berstatus Proyek Strategis Nasional (PSN) itu tak kunjung berjalan hingga masa berlaku nota kesepakatan berakhir.
Pemkot Tangerang juga masih menanti revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 35 / 2018 tentang Percepatan Pembangunan Instalasi Pengelolaan Sampah Menjadi Energi Listrik Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan. Regulasi baru tersebut dinilai penting sebagai landasan hukum yang lebih kuat untuk kelanjutan proyek PSEL di kota ini.
“Yang pasti kita sedang menunggu Perpres terbaru. Kita juga masih melakukan evaluasi seperti apa nanti langkah yang akan ditentukan oleh Pak Wali,” ujar Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang, Wawan Fauzi, Rabu (30/7/2025).
Ia menegaskan, Pemkot tidak ingin gegabah dalam melanjutkan kerjasama dengan pihak swasta, terutama yang sejak awal tidak menunjukkan keseriusan dalam mewujudkan proyek PSEL. “Sejak nota kesepakatan dibuat pada 2018 lalu, hingga kini belum ada progres berarti dari pihak Oligo. Jadi kita sedang pikir-pikir kelanjutannya,” jelasnya.
Sembari menunggu kepastian regulasi dan keputusan strategis terkait proyek PSEL, Pemkot Tangerang kini fokus pada penguatan pengelolaan sampah berbasis lokal. Salah satunya melalui inventarisasi dan optimalisasi Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) di sejumlah titik wilayah kota.
Wawan menyebutkan, saat ini DLH tengah memetakan dan menata kembali fungsi TPST baik di tingkat kecamatan maupun gabungan antar kecamatan. Hal ini bertujuan agar sampah yang dibuang ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Rawa Kucing di Kecamatan Neglasari hanya berupa sampah residu.
Baca Juga: Pemkot Tangerang Gelar Uji Emisi Kendaraan Gratis 8–9 September
“Dengan begitu nanti kita berharap jumlah sampah yang masuk ke TPA Rawa Kucing jauh lebih berkurang. Sampah sudah diproses terlebih dahulu di TPST zona tengah,” tuturnya.
Sebagai bagian dari inovasi penanganan sampah, Pemkot juga menggandeng pihak swasta untuk menguji teknologi insinerator di TPST Mutiara Bangsa, Kecamatan Cipondoh. Teknologi insinerator dikenal sebagai alat pembakar sampah bersuhu tinggi yang dapat mengurangi volume sampah secara signifikan, khususnya di kawasan padat penduduk.
“Jika kita lihat bersama, proses uji cobanya berjalan lancar dan tidak berpotensi menyebabkan polusi udara. Namun tentunya upaya ini akan terus kita kaji dan evaluasi bersama ahlinya yang berkompeten di bidangnya,” terang Wawan.
Ia menegaskan, Pemkot berkomitmen menjajaki berbagai inovasi pengelolaan sampah yang ramah lingkungan dan sesuai dengan kondisi Kota Tangerang. “Kita terus mengkaji berbagai teknologi. Tentunya semua upaya itu bertujuan untuk mengurangi beban sampah dari hulu ke hilir,” ujarnya.
Meski teknologi menjadi salah satu solusi, Wawan menggarisbawahi pentingnya keterlibatan masyarakat dalam pengelolaan sampah, khususnya melalui kegiatan pemilahan dari rumah tangga. “Permasalahan yang paling krusial adalah perubahan perilaku di rumah tangga. Dengan memilah sampah sejak dari sumbernya, kita sudah berkontribusi besar mengurangi beban lingkungan,” tegasnya.
Ia mengajak warga Kota Tangerang untuk menjadikan pemilahan sampah sebagai budaya baru. Menurutnya, langkah sederhana ini memiliki dampak besar dalam menjaga kebersihan lingkungan dan mendukung sistem pengelolaan sampah yang lebih efisien. (mg01)
Baca Juga: Air Sungai Cisadane Menghitam dan Bau, Ini Langkah DLH Kota Tangerang
























