SATELITNEWS.COM, PANDEGLANG – Seperti tahun-tahun sebelumnya, jelang 17 Agustus, disepanjang ruas Jalan Raya Pandeglang – Majasari, tepatnya di Kampung Cikupa, Kelurahan Pandeglang, Kecamatan Pandeglang, kerap dipenuhi pedagang musiman yaitu pedagang Bendera Merah Putih dan pernak perniknya. Bahkan, suasana serupa juga terlihat di jalur protokol perkotaan Pandeglang.
Para pedagang yang berasal dari luar daerah itu, sudah terlihat sejak awal Agustus lalu. Dengan memenuhi Jalan Raya A. Yani, dan sekitarnya.
Berbagai ukuran Bendera Merah Putih, umbul-umbul, spanduk, bambu, hingga pernak-pernik khas Agustusan, terlihat dijajakan memenuhi areal tersebut.
Seorang penjual Bendera Merah Putih dan pernak perniknya, Mas Aryo mengaku, kegiatan itu merupakan mata pencahariannya. Pria asal Cirebon ini juga mengatakan, sudah belasan tahun ia menjalani profesinya itu.
“Lebih dari 15 tahun, saya berjualan bendera Merah Putih dan pernak perniknya setiap jelang Agustus. Alhamdulillah, ada saja setiap hari pembeli,” kata Aryo, Selasa (5/8/2025).
Katanya, harga jual barang yang ditawarkan bervariasi, tergantung jenis dan ukuran produk yang dijual. Yaitu antara Rp5.000 sampai Rp100.000 per buah.
Baca Juga: 5 Jurnalis Hilang Kontak, Anggota SMSI-PWI Pandeglang Panjatkan Doa Keselamatan Bersama
Katanya, ia mulai membuka lapak dagangannya sebulan sebelum tanggal 17 Agustus. Dalam sehari, ia mampu meraup omset antara Rp500.000 bahkan lebih dari Rp800.000.
Diakuinya, biasanya di awal – awal bulan, pembeli belum terlihat begitu ramai. Namun demikian, ia berharap pembeli yang datang semakin hari semakin ramai.
“Ya, mendekati tanggal 17 Agustus, biasanya pembeli semakin ramai. Karena, biasanya digunakan untuk perlombaan – perlombaan memeriahkan 17an,” ujarnya.
Diketahui, anggota Satpol-PP Kabupaten Pandeglang sempat mengimbau para pedagang musiman itu, untuk tidak mengganggu dan menghambat arus lalu lintas, serta menjaga ketertiban umum. Hingga saat ini, keberadaan para penjual bendera tersebut mendapat toleransi, selama tidak menutupi trotoar sepenuhnya.
“Sebelum membuka lapak di sini, kami izin dulu. Alhamdulillah, kami diizinkan dan InsyaAllah kami menjaga ketertiban dan kebersihan,” pungkasnya.
Keberadaan lapak penjual Bendera Merah Putih itu-pun, di sambut positif oleh warga. Karena, selain memudahkan mereka, juga dianggap sebagai bukti memeriahkan peringatan HUT ke-80 RI.
Baca Juga: Babinsa Koramil 0101/Pandeglang Monitoring Penyaluran Bantuan Pangan Beras untuk 965 KPM
“Ya, saya beli bendera Merah Putih untuk dipasang di depan rumah. Supaya lebih semangat, pasang benderanya yang baru,” ujar Mulyadi, seorang warga yang sedang membeli Bendera Merah Putih. (mardiana)
























