SATELITNEWS.COM, JAKARTA—Aktor Jonathan Frizzy atau yang akrab disapa Ijonk, menjalani sidang perdana kasus penyalahgunaan obat keras, pada hari ini, Rabu (6/8/2025) di Pengadilan Negeri Tangerang.
Dalam kesempatan itu, Jonathan Frizzy, didampingi oleh kuasa hukumnya.
Sidang yang beragendakan pembacaan dakwaan itu berlangsung cukup cepat lantaran masih sidang perdana. Jonathan Frizzy terlihat mengenakan pakaian putih hitam dengan mengenakan rompi tahanan berwarna merah dan tangan diborgol.
Jonathan terlihat dalam keadaan sehat dan bugar. Rambutnya juga terlihat sudah dipangkas cepak. Tak ada sepatah kata pun yang terlontar dari mulut ayah tiga anak itu. Jonathan Frizzy konsisten diam dan jalan cepat usai persidangan.
Paman Jonathan Frizzy, Benny Simanjuntak, datang setelah sidang selesai. Ia gak sempat menemani keponakannya menjalani sidang.
Jonathan Frizzy ditahan di Lapas Pemuda Kelas II A Tangerang, sejak Senin, 14 Juli 2025. Penahanan Jonathan Frizzy dilakukan usai berkas pemeriksaannya dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Kota Tangerang.
Kepala Lapas Pemuda Tangerang, Yogi Suhara, membenarkan cowok yang akrab disapa Ijonk telah berada di dalam lapas. Bintang sinetron 7 Manusia Harimau itu sedang menjalani proses standar bagi tahanan baru.
“Kondisi Ijonk saat ini telah diperiksa oleh tim dokter kami. Setiap tahanan baru yang datang ke tempat kami secara aturan harus kita periksa kesehatannya. Kami mendapat informasi Jonathan Frizzy memiliki keluhan terkait kesehatannya. Namun secara umum dia dalam keadaan sehat,” katanya kepada awak media di Lapas Pemuda Kelas II A Tangerang pada Senin (14/7/2025). (dtc)