SATELITNEWS.COM, SERANG – Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) Provinsi Banten, mencatat ada sekitar 200.000 masyarakat Banten masih tinggal di rumah yang masuk kategori tidak layak huni.
Bahkan, sebagian besar mereka tinggal di kawasan kumuh. Oleh karena itu, Pemprov Banten terus berupaya menyelesaikan persoalan ini secara bertahap dan berkelanjutan.
Kepala DPRKP Provinsi Banten M. Rachmat Rogianto mengatakan, penyelesaian rumah tidak layak huni harus dilakukan bersama-sama, antara Pemerintah Pusat, Provinsi serta Kabupaten/Kota. Tanpa kolaborasi yang kuat, maka penyelesaiannya tidak akan maksimal dan komperhensif.
Hingga saat ini, masih menjadi pekerjaan rumah yang belum tuntas. Namun, Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi, hingga Pemerintah Kabupaten/Kota saat ini sedang bahu-membahu menyelesaikan rumah tidak layak huni.
“Harus kolaboarsi semua pihak,” katanya, usai acara renovasi rumah umah layak huni, instalasi air, dan pembagian sembako, di Wilayah Kabupaten Tangerang, Rabu (6/8/2025).
Sementara, Gubernur Banten Andra Soni mengakui, jika kemampuan APBD Provinsi sangat terbatas untuk bisa menyelesaikan seluruh persoalan ini. Maka dari itu, Andra mengajak pihak swasta dan pihak-pihak lainnya, untuk menyelesaikan persoalan ini.
Baca Juga: Gubernur Banten Ikut Langsung Dalam Pencarian Rombongan Jurnalis yang Hilang di GAK
“Saya mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak, khususnya Yayasan Bahtera Maju Indonesia, sebuah yayasan yang bergerak di bidang sosial, dan Alhamdulillah kami telah berkolaborasi selama ini dan kolaborasi ini semakin melibatkan banyak pihak,” kata Andra.
Andra mengatakan, Yayasan Bahtera Maju Indonesia berkolaborasi dengan swasta lain seperti, Pundi Amal SCTV, dan lainnya berkolaborasi merenovasi tiga rumah tidak layak huni di wilayah Kabupaten Tangerang.
Termasuk, menyediakan sanitasi air bersih untuk umum dan wakaf Alquran untuk memberantas buta aksara Alquran.
Dia berharap ke depan, semakin banyak pihak swasta dan lainnya yang ikut terlibat dalam menyelesaikan rumah tidak layak huni di Provinsi Banten.
“Alhamdulillah, gerakan ini terus tumbuh dan berkembang karena didasari untuk membantu tugas pemerintah dan membantu masyarakat,” kata Andra.
Anggota DPRD Provinsi Banten dari Fraksi Partai NasDem, Wawan Suhada setuju bahwa perlu ada kolaborasi antara Pemerintah Daerah dengan swasta untuk menuntaskan persoalan rumah tidak layak huni di Banten.
Baca Juga: Dukung Penuh Pencarian Rombongan Wartawan, Pemprov Banten Siapkan Fasilitas Ini
“Saat ini jumlah rumah tidak layak huni masih cukup banyak di Banten yang perlu uluran tangan kita dan 200.000 jumlah rumah tidak layah huni ini menjadi PR kita bersama,” katanya.
Wawan mengatakan, Pemerintah Provinsi Banten pasti memiliki keterbatasan anggaran. Karena itu, semua hal tidak bisa diserahkan kepada Pemprov Banten untuk menyelesaikannya.
Perlu kolaborasi dari eksekutif, legislatif, hingga swasta. Wawam berharap, bila tahun 2025 ini Yayasan Bahtera Maju Indonesia baru bisa membangun 40 rumah tidak layak huni, semoga pada tahun-tahun mendatang jumlahnya akan lebih banyak lagi.
Sementara itu, Ketua Dewan Pembina Yayasan Bahtera Maju Indonesia Budi Karya mengatakan, apa yang dilakukan yayasan dengan memperbaiki rumah tidak layak huni merupakan contoh baik yang diharapkan akan semakin banyak orang mampu yang ikut membantu.
Dengan semakin banyak yang membantu, maka persoalan rumah tidak layak huni ini akan lebih cepat dituntaskan.
“Memang upaya ini tidak mudah karena jumlahnya (rumah tidak layak huni-red) banyak. Tapi kalau kita selalu melakukan dan menjadi contoh-contoh kita harapkan ini menjadi suatu contoh yang baik,” kata Budi.
Mantan Menteri Perhubungan RI ini mengatakan, pada tahun 2025 ini Yayasan Bahtera Maju Indonesia secara bertahap akan membangun 40 rumah tidak layak huni di Provinsi Banten. (luthfi)
























