SATELITNEWS.COM, TANGERANG — Kondisi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Rawa Kucing di Kota Tangerang kian mengkhawatirkan. Gunungan sampah yang terus bertambah menjadi sorotan publik, terutama dari kalangan aktivis lingkungan yang tergabung dalam Koalisi Aktivis Lingkungan Hidup Tangerang (Kalung).
Dalam aksi damai yang digelar Jumat (8/8/2025), Kalung mendesak percepatan Proyek Strategis Nasional (PSN) Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik* (PSEL) di Kota Tangerang. Mereka menyebut PSEL sebagai satu-satunya solusi nyata untuk mengurai persoalan sampah yang semakin tak terkendali.
“Aksi ini bentuk keresahan kami terhadap TPA Rawa Kucing yang sudah overload. Tidak ada solusi lain di hilir selain PSEL. Karena itu, kami dorong agar proyek ini segera terealisasi,” tegas Kyan Erlangga, Koordinator Lapangan Aksi Percepatan PSEL.
Desak Danantara Gantikan OISN
Kalung secara terbuka menyuarakan permintaan agar pengelolaan proyek PSEL segera dialihkan dari pemenang lelang sebelumnya, OISN, kepada PT Danantara yang dinilai lebih siap dan berkomitmen.
“Please, Danantara segera ambil alih PSEL. Dengan begitu, PSN ini bisa segera tuntas dan permasalahan sampah di Kota Tangerang bisa diselesaikan,” kata Kyan dalam orasinya.
Baca Juga: Tiga Proyek Peningkatan Fasilitas TPA Rawa Kucing Mulai Direalisasikan
Sejak awal, Kalung menjadi pihak yang aktif mendorong revisi Peraturan Presiden demi mempercepat realisasi proyek, khususnya agar skema tipping fee tidak membebani APBD Kota Tangerang.
“Kalung mengawal PSEL bukan baru sekarang. Sejak awal perumusan Perpres, kami sudah mengingatkan agar tipping fee tidak menjadi beban berat APBD,” jelasnya.
Lahan Sudah Ada, Kenapa Masih Lambat?
Salah satu poin yang turut disorot adalah ketersediaan lahan proyek. Kyan menyebut, jika pengalihan ke Danantara benar terjadi, maka seluruh fasilitas yang disiapkan OISN harus turut dialihkan.
“Katanya OISN sudah menyiapkan lahan industri pengolahan 3,6 hektare di Kawasan Industri Jatiuwung. Kalau sudah diambil alih Danantara, seharusnya semuanya ikut diambil alih. Jangan mulai dari nol lagi,” tegasnya.
TPA Rawa Kucing Diduga Tak Sesuai Standar
Baca Juga: DLH Kota Tangerang Bangun Pusat Daur Ulang Sampah di TPA Rawa Kucing
Tak hanya menyoroti proyek PSEL, Kalung juga menuntut perbaikan standar operasional di TPA Rawa Kucing. Mereka menyebut sejumlah fasilitas vital seperti pagar keliling, jembatan timbang, dan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) dalam kondisi rusak atau belum tersedia.
“Standar TPA itu harus ada pagar, jembatan timbang yang berfungsi, dan IPAL untuk air lindi. Jangan biarkan sampah meluber ke jalan. Jembatan timbang sudah ambruk, tapi dibiarkan,” kritik Kyan.
Kritik Tajam untuk DLH Kota Tangerang
Di akhir orasi, Kalung turut menyinggung kinerja Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang. Mereka menilai Kepala Dinas dan jajarannya kurang responsif dan lebih sibuk dengan koordinasi yang berbelit-belit.
“Kadis dan Sekdis LH kalau memang tidak harmonis, ya copot saja dua-duanya. Kita butuh kepala OPD yang satset, bukan yang sedikit-sedikit minta arahan dan penuh drama,” pungkasnya.
Kalung berkomitmen untuk terus mengawal proyek PSEL hingga tuntas. Mereka menegaskan, krisis sampah ini bukan sekadar isu teknis, tapi juga ujian manajemen, keberanian mengambil keputusan, dan komitmen menjaga lingkungan Kota Tangerang. (mg01/aditya)

















