SATELITNEWS. CON, PANDEGLANG – Gejolak terkait pengelolaan sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Bangkonol, Kecamatan Koroncong, Kabupaten Pandeglang, mengundang reaksi tegas Bupati Pandeglang Raden Dewi Setiani.
Bupati Dewi dan Wakil Ketua DPRD Pandeglang Dadi Rajadi, didampingi Asda II Setda Pandeglang Nuriah, Kepala Dinas (Kadis) Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (Kominfosantik) Nandar Suptandar, Direktur PD Pandeglang Berkah Maju (PBM) Zaenal Huri, serta beberapa pihak terkait lainnya, melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke lokasi, Selasa (12/8).
Sidak itu dilakukan, guna menyikapi banyaknya keluhan masyarakat terhadap bau sampah dan penolakan kiriman sampah dari Kota Tangerang Selatan (Tangsel), sebelum pengelolaan sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Bangkonol diperbaiki,
Dalam kesempatannya, Bupati Dewi menyoroti langsung kondisi pengelolaan sampah yang dinilai memprihatinkan, dan tidak sesuai standar kebersihan lingkungan.
Bupati Dewi menegaskan, akan mengambil langkah yaitu mencopot Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) TPA Bangkonol, serta Direktur PD PBM, sekaligus mengevaluasi kinerja Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan jajarannya.
“Setelah saya lihat lokasi langsung, wajar jika masyarakat mengeluh bau dan juga kotor, kenyataannya memang seperti itu. Saya pastikan, hari ini juga Kepala UPT-nya di copot, juga Direktur BUMD Pandeglang Berkah Maju (PBM) harus di evaluasi ulang dan harus di copot, Kepala Dinas Lingkungan Hidup juga, akan dievaluasi,” tegas Bupati Dewi, kepada wartawan, Selasa (12/8).
Baca Juga: Temui Keluarganya, Bupati Dewi Berharap Semuanya Tak Berhenti Berdoa
Dalam tinjauan tersebut, Bupati Dewi berjanji untuk kedepan Pemda pastikan pengelolaan TPA Bangkonol lebih baik lagi. Melalui Asda ll, sebagai leading sektor dari LH dan UPT ini, akan memastikan pengelolaannya harus bagus.
“Anggaran juga harus ada, kemudian orang-orangnya cukup, sarana juga ada, hanya kinerjanya, respon cepatnya, responsibility dari orang-orangnya yang mengelola ini harus bagus dan gercep, tahu tupoksinya,” ujarnya.
“Pengelolaan TPA Bangkonol, harus dilakukan dengan baik dan benar, agar masyarakat tidak mengeluh dan juga untuk lingkungan serta untuk kesehatan masyarakat Kabupaten Pandeglang,” tambahnya.
Selain akan mencopot Kepala UPT dan Direktur BUMD PD PBM, Bupati Dewi juga memastikan pengiriman sampah dari Kota Tangerang Selatan akan ditunda terlebih dahulu, sebelum fasilitas dan infrastrukturnya memadai.
“Untuk sampah Tangsel, belum ada kiriman sama sekali. Dan kerjasamanya sudah dilakukan, untuk ke depan, sebelum kita nanti menerima sampah dari Tangsel di pastikan ini, infrastrukturnya sudah di tata dulu dengan baik. Dan nanti juga ada untuk kompensasi dampak negatif masyarakat sekitarnya. Baik itu buat personal maupun keluarga,” pungkasnya.
Kemudian, Bupati juga memerintahkan Dinas Lingkungan Hidup untuk segera melakukan pembersihan, perbaikan sistem drainase, serta penataan ulang zona pembuangan agar tidak menimbulkan dampak kesehatan.
Baca Juga: Bupati Pandeglang Usulkan Berbagai Program ke Kementan dan Bapanas
“Mulai hari ini, saya minta perbaikan drainase. Kita tidak bisa membiarkan TPA jadi sumber masalah kesehatan masyarakat,” tegasnya.
Pemerintah Daerah berjanji, akan memperkuat pengawasan dan menerapkan sistem manajemen sampah yang lebih efektif di TPA Bangkonol, termasuk kemungkinan penggunaan teknologi pengolahan modern. (mardiana)
























